Tuntut Hak Pesangon, Ratusan Karyawan PT.GUM Pagar Jalan
![]() |
| Pemagaran jalan perusahaan |
Sekadau (Suara Kalbar)-Sebelum melakukan Take Over, PT.Grand Utama Mandiri (GUM), perusahaan yang bergerak disektor perkebunan kelapa sawit ini akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran pada Agustus sampai awal September.
Tak tanggung – tanggung.jumlah karyawan yang dilakukan PHK mulai karyawan Buruh Harian Lepas (BHL) sampai ke General Manager (GM).dengan jumlah mencapai ratusan orang.
Hal itu diungkapkan oleh General Manager PT.GUM Stepanus Angkuang kepada Suara Kalbar.co.id melalui sambungan telpon pada Jumat (31/8) sore.
Stepanus yang saat dihubungi sedang berada di kota Pontianak membenarkan perihal PHK karyawan.
Menurut Stepanus,pemutusan hubungan kerja itu dilakukan karena PT.GUM akan berpindah Managemen atau akan di Take over oleh PT.LG.
Sehingga PHK pun tidak bisa dihindari.
Namun kata Stepanus,sebelum resmi berpindah tangan, PT.GUM akan memenuhi kewajibannya untuk menyelesaikan perihal Uang pesangon karyawan.
Dihubungi terpisah, Paulus Pedi Gusi mantan Manager Personalia yang dipecat sepihak tanpa sebab pada dua tahun lalu mengatakan, pada Sabtu, 1 September 2018 pagi, Ia melakukan Penyegelan gerbang PKS PT GUM,hal ini dilakukannya karna sampai saat ini dirinya belum ada kejelasan dari PT. GUM setelah PHK sepihak oleh Jimmy Wong terhadapnya.
Saat dikonfirmasi terkait pemagaran yang dilakukan oleh karyawan,Stepanus tidak menampiknya,ia mengatakan bahwa pemagaran itu di.lakukan oleh karyawan panen yang belum mendapatkan pembayaran uang pesangon.namun ia mengatakan pembayaran akan di lakukan dalam waktu dekat.
Sementara itu, General Manajer PT. GUM Stepanus Angkuang mengatakan bahwa, kasus Paulus Pedi Gusi adalah kasus khusus. “Jadi sudah dilaporkan ke pihak manajemen Take Over (manajemen baru), mereka yang menindaklanjutinya dan pasti semua masalah, antar manajemen sudah dibicarakan,”jelasnya.
Berkaitan dengan kasus Paulus Pedi Gusi ,Anggota Sekadau Daerah Pemilihan III, Liri Muri SE.juga membenarkan peristiwa pemagaran itu. Namun Liri juga mengingatkan kepada Managemen PT.GUM agar dalam hal ini harus mengedepankan kepentingan bersama.
“Jangan hanya kepentingan Perusahaan saja yang di perhatikan,lalu kepentingan karyawan diabaikan,”ujarnya.
Liri juga mengingatkan sebelum Take Over resmi dilakukan, supaya semua hak – hak karyawan yang ada di PT.GUM harus diselesaikan terlebih dahulu. “Agar kedepannya tidak terjadi gejolak di lapangan,”pungkasnya.
Penulis: Darno
Editor: Kundori






