SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Korban “Kawin Pesanan” di Tiongkok diserahkan Menlu RI ke Gubernur Kalbar

Korban “Kawin Pesanan” di Tiongkok diserahkan Menlu RI ke Gubernur Kalbar

Menlu dan Gubernur Kalbar saat di Mapolda Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar) – Korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) berkedok kawin pesanan asal Kalimantan Barat diserahkan

Kementerian Luar Negeri  ke masing-masing keluarga kepada Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan TPPO adalah sebuah kejahatan dah harus diselesaikan, dalam hal ini juga penting untuk melakukan kerjasama.

“Kita juga sudah melakukan kerjasama dengan Tiongkok,” ungkap Menlu di Kapolda Kalbar, Kamis (25/7/2019).

Hingga saat ini, masih ada beberapa warga negara Indonesia yang berada di KBRI dan dalam proses pemulangan

“Mereka ini semua menjadi korban TPPO dengan modus perkawinan pesanan

bahwa presiden sudah memberikan perintah untuk bergerak dan melakukan pencegahan agar tidak terjadi kasus serupa,” jelasnya.

Dijelaskan Retno, kerjasama juga dilakukan Kemenlu kepada pemerintah Tiongkok dan telah melakukan pertemuan pada hari senin lalu.

“Intinya kita ingin kasus ini dilihat sebagai dugaan kasus TPPO bukan murni isu pernikahan biasa,” urainya.

Menurut Menlu, pertemuan dengan 7 orang yang menjadi korban TPPO, pihaknya mendapatkan informasi dari korban serta pola yang digunakan untuk mengelabui korban agar menerima tawarananya pergi keluar negeri.

“Kami sudah lakukan koordinasi dengan Polri dan Polda Kalbar untuk membidik jaringan TPPO ini,” ujarnya.

Retno melakukan kordinasi terkait TPPO  Karena kordinasi ini sangat penting untuk menyelesaikan masalah TPPO yang belakangan ini sering terjadi.

“Hasil tidak akan maksimal tanpa dilakukan pencegahan untuk mencegah munculnya  kasus baru,” tegasnya.

Gubernur Kalbar H Sutarmidji meminta aparat untuk mengusut kasus korban TPPO ini.

“Kelemahan ini harus diselesaikan. Imigrasi dan Dukcapil, harus tegas,” kata H Sutarmidji saat mendampingi Menlu RI bertemu korban TPPO.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periodr ini juga meminta jajaran Kepolisian untuk menelusuri kasus make up umur ini karena yang perlu ditangani bersama segera.

“Kalau perlu ditindak secara hukum ditindak saja, supaya kita jelas,” pintanya.

Gubernur Kalbar juga memastikan kasus ini agar menjadi perhatian bersama dalam penangannya. “Kita perlu tindakan yang keras terhadap para pelakunya,” pungkasnya.

Penulis : Dina Wardoyo

Editor   : Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan