Ribuan Massa Unjuk Rasa Desak Bebaskan Terdakwa Peladang di PN Sintang
![]() |
| Massa unjuk rasa di depan PN Sintang [ist] |
Sintang (Suara Kalbar) – Ribuan massa penuhi halaman Pengadilan Negeri Sintang, dalam aksi unjuk rasa damai, dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) seperti Pasukan Merah Bangkule Rajakng, perkumpulan ormas, FPD, mahasiswa dan masyarakat, pada Kamis (21/11/2019) pagi.
Massa berkumpul di gedung kenyalang untuk mendapat pengarahan dari ketua DAD Sintang dan Sekjen MADN, kemudian bergerak menuju pengadilan negeri sintang dengan berjalan kaki, dan merapat berbaris sepanjang jalan di area depan pengadilan negeri Sintang.
Kemudian massa melakukan orasi secara bergantian, dengan tuntutan yang disampaikan oleh massa pendemo, meminta agar ke-6 orang petani peladang yang menjadi terdakwa yang saat sekarang disidang, agar dibebaskan.
“Karena peladang adalah bukan penjahat, itulah tuntutan kami pendemo, yang merasa petani dikriminalisasi hanya sekedar untuk menghidupi keluarga, dan bukan cari kekayaan,”ungkap Yakobus Kumis salah juru bicara dalam orasinya.
Aksi pendemo semakin memanas, saat dibakar semangatnya oleh orasi-orasi yang disambut dengan teriakan-teriakan dan yel-yel yang disambut dengan teriakan yang semakin kencang oleh massa, di bawah teriknya matahari.
Sementara penjagaan ketat dari gabungan aparat Polri dan TNI, berjaga dihalaman gedung Pegadilan Negeri Sintang, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi.
Meski massa pendemo memanas tapi tetap terkendali dan aman, lancar serta kondusif, karena adanya himbauan dari masing-masing pimpinan pendemo agar massa tetap tenang, dan hanya satu tuntutan massa yaitu minta ke-6 petani peladang harus dibebaskan.
Jika tidak dibebaskan maka massa akan turun lebih banyak lagi untuk menyuarakan aksinya, dan ini adalah bentuk solidaritas mereka yang ingin petani peladang jangan sampai jadi tumbal oleh aparat akibat undang-undang dan perda, tetapi ingin undang-undang dan Perda itu di buat untuk melindungi masyarakat.
Penulis: Nus
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




