Sensus Ekonomi 2026 dan Wajah Baru Kelas Usaha
Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA
Indonesia sedang melakukan pekerjaan statistik yang jauh lebih penting daripada sekadar menghitung jumlah toko, pabrik, warung, perusahaan, atau pedagang daring. Melalui Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), negara sesungguhnya sedang memotret perubahan struktur kapitalisme Indonesia: siapa yang berusaha, di sektor apa mereka bergerak, bagaimana teknologi mengubah bisnis, di mana pusat-pusat ekonomi baru tumbuh, dan—yang paling penting—seperti apa wajah baru kelas usaha Indonesia. Pertanyaan terakhir menjadi sangat relevan. Sebab, dunia usaha Indonesia pada 2026 jelas tidak sama dengan sepuluh tahun lalu. Ketika Sensus Ekonomi 2016 dilakukan, live shopping, cloud kitchen, pekerja berbasis aplikasi, perdagangan melalui media sosial, pembayaran QR, content creator, bisnis kecerdasan artifisial, dan berbagai bentuk usaha digital belum mempunyai posisi seperti sekarang.
Sensus Ekonomi 2026 karena itu harus dibaca sebagai sensus terhadap sebuah masyarakat bisnis yang sedang berubah. BPS melaksanakan SE2026 sebagai sensus ekonomi kelima setelah 1986, 1996, 2006, dan 2016. Pendataan mencakup seluruh skala usaha dari mikro dan kecil hingga menengah dan besar, termasuk usaha yang memanfaatkan platform digital. Jadwal SE2026 diperpanjang hingga 31 Agustus 2026 untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kelengkapan data (BPS, 2026). Di balik kegiatan statistik itu terdapat persoalan ekonomi-politik yang jauh lebih besar: apakah struktur usaha Indonesia semakin naik kelas atau justru semakin terfragmentasi menjadi jutaan unit usaha kecil dengan produktivitas rendah?
Dari Pedagang Kolonial hingga Pengusaha Digital
Sejarah kelas usaha Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pembentukan ekonomi kolonial. J.S. Furnivall (1939) menggambarkan Hindia Belanda sebagai plural society, masyarakat yang hidup berdampingan tetapi menempati fungsi ekonomi berbeda. Struktur kolonial menciptakan segmentasi antara modal Eropa, jaringan perdagangan perantara, dan sebagian besar masyarakat pribumi yang bekerja dalam pertanian serta ekonomi berskala kecil. Setelah kemerdekaan, negara berusaha menciptakan kelas pengusaha nasional. Program Benteng pada 1950-an, nasionalisasi perusahaan Belanda, kebijakan industrialisasi Orde Baru, deregulasi 1980-an hingga liberalisasi pasca-1998 merupakan babak berbeda dari usaha membangun kapitalisme nasional.
Richard Robison dalam Indonesia: The Rise of Capital (1986) menunjukkan bahwa pembentukan kapitalisme Indonesia sangat berkaitan dengan negara, kekuasaan politik, modal, dan konfigurasi sosial.Kini muncul fase baru.Seorang pengusaha tidak lagi harus mempunyai toko. Ia dapat menjual produk melalui TikTok atau lokapasar. Restoran tidak selalu membutuhkan ruang makan.
Perusahaan teknologi dapat dibangun beberapa orang dari rumah. Pedagang kecil menerima pembayaran digital. Produsen desa dapat menjual kopi langsung kepada konsumen Jakarta. Batas antara sektor formal dan informal semakin kabur. Inilah wajah ekonomi yang sedang dicatat SE2026.
Persoalan mendasar ekonomi Indonesia selama beberapa dekade adalah bentuk piramida dunia usahanya.Lapisan bawah sangat besar, sementara lapisan tengah relatif tipis. Usaha mikro dan kecil menjadi ruang ekonomi bagi jutaan rumah tangga. Di satu sisi, kondisi tersebut menunjukkan kemampuan masyarakat menciptakan pekerjaan secara mandiri. Namun, di sisi lain, besarnya jumlah usaha mikro tidak otomatis merupakan indikator kemajuan apabila sebagian besar muncul karena masyarakat tidak memperoleh pekerjaan produktif lainnya. William Baumol (1990) mengingatkan bahwa kewirausahaan dapat bersifat produktif, tidak produktif, bahkan destruktif tergantung pada struktur insentif dan institusi yang tersedia.
Dengan kata lain, tidak semua pertambahan jumlah pengusaha menunjukkan transformasi ekonomi. Seseorang yang membuka warung karena kehilangan pekerjaan tentu berbeda secara struktural dengan perusahaan kecil yang melakukan inovasi teknologi, mempekerjakan 30 pekerja dan melakukan ekspor. Keduanya sama-sama “usaha”, tetapi kapasitas produktifnya berbeda.
SE2026 seharusnya membantu negara melihat perbedaan tersebut secara lebih tajam. BPS memang merancang sensus ini untuk membaca struktur ekonomi, skala dan karakteristik usaha, permodalan dan investasi, kinerja serta daya saing, ekonomi digital, ekonomi hijau, ekonomi biru, sampai kendala dan prospek dunia usaha (BPS, 2026). Di sinilah nilai strategis sensus tersebut.
Indonesia terlalu sering berbicara tentang UMKM seolah-olah merupakan satu kelompok homogen.Padahal usaha mikro berbeda dengan usaha kecil. Usaha kecil berbeda dengan perusahaan menengah. Perusahaan menengah pun mempunyai persoalan berbeda dengan korporasi besar. Kebijakan yang menyatukan semuanya dalam satu terminologi “UMKM” berisiko kehilangan ketepatan sasaran.Yang paling penting justru mengetahui berapa banyak usaha mikro yang berhasil menjadi kecil, berapa usaha kecil naik menjadi menengah, dan berapa perusahaan menengah berkembang menjadi perusahaan besar. Inilah persoalan missing middle.
Piramida Usaha Indonesia
Dalam literatur pembangunan, struktur perusahaan di banyak negara berkembang sering ditandai dominasi perusahaan mikro dan sejumlah kecil perusahaan besar, tetapi kekurangan perusahaan menengah yang produktif.Padahal perusahaan menengah sangat penting. Mereka mempunyai kapasitas menyerap tenaga kerja lebih besar dibandingkan usaha mikro, tetapi masih cukup fleksibel untuk melakukan inovasi. Mereka dapat menjadi pemasok industri besar, masuk rantai pasok global, melakukan ekspor, dan membangun merek nasional.Jika SE2026 menunjukkan jumlah usaha bertambah tetapi mayoritas tetap mikro selama bertahun-tahun, kita harus berani mengatakan bahwa Indonesia mengalami pertumbuhan kewirausahaan tanpa mobilitas kelas usaha.
Karena itu, keberhasilan ekonomi jangan hanya diukur berdasarkan berapa juta UMKM yang dimiliki Indonesia. Pertanyaan yang lebih penting ialah produktivitasnya.Joseph Schumpeter (1942) melihat kapitalisme berkembang melalui creative destruction: inovasi menciptakan perusahaan dan model bisnis baru sekaligus menggantikan yang tidak produktif. Ekonomi maju mempunyai mekanisme yang memungkinkan perusahaan produktif tumbuh.Perusahaan yang inovatif mendapatkan modal. Mereka merekrut pekerja. Mereka memperluas pasar. Mereka membeli teknologi. Mereka kemudian menjadi lebih besar.
Persoalan di Indonesia sering justru sebaliknya. Banyak usaha tetap mikro karena akses pembiayaan terbatas, manajemen lemah, teknologi rendah, pasar sempit, kualitas sumber daya manusia terbatas, serta tingginya biaya untuk meningkatkan skala. Akibatnya, kewirausahaan menjadi strategi bertahan hidup, bukan instrumen akumulasi produktif. Di sinilah SE2026 seharusnya menjadi basis perubahan kebijakan. Bukan sekadar mengetahui “berapa banyak usaha”, tetapi mengetahui mengapa usaha tidak tumbuh.
SE2026 juga penting untuk membaca perubahan geografi ekonomi Indonesia. Teori new economic geography Paul Krugman (1991) menjelaskan perusahaan cenderung terkonsentrasi di wilayah yang mempunyai pasar besar, tenaga kerja, pemasok, dan infrastruktur karena menghasilkan keuntungan aglomerasi. Itulah sebabnya Jakarta dan kota-kota besar Jawa lama menjadi pusat bisnis. Namun teknologi digital mulai mengubah sebagian hubungan antara lokasi dan pasar.Produsen fesyen Bandung dapat menjual secara nasional tanpa membuka cabang. Pengusaha kopi Toraja dapat menjangkau Jakarta melalui lokapasar. Pengembang perangkat lunak di Yogyakarta dapat melayani perusahaan di Singapura.
Tetapi jangan buru-buru menyimpulkan geografi sudah tidak penting.Internet memang mengurangi biaya informasi, tetapi barang tetap membutuhkan jalan, pelabuhan, gudang dan logistik. Perusahaan tetap membutuhkan pekerja terampil. Industri tetap membutuhkan energi. Maka, data SE2026 dapat menunjukkan apakah digitalisasi benar-benar mendesentralisasikan kesempatan usaha atau hanya memperkuat perusahaan di kota-kota yang sejak awal mempunyai ekosistem terbaik.Temuan ini penting untuk pembangunan kota-kota menengah Indonesia.
Secara sosiologis, perubahan paling menarik adalah munculnya kelompok pengusaha baru. Pierre Bourdieu (1986) menjelaskan posisi seseorang dalam masyarakat tidak hanya ditentukan modal ekonomi, tetapi juga modal sosial dan modal budaya. Kerangka tersebut sangat relevan untuk memahami pengusaha generasi baru. Modal mereka terkadang bukan tanah, toko atau mesin.
Modalnya adalah pendidikan, jaringan sosial, kemampuan membuat konten, memahami algoritma, reputasi digital dan kemampuan membaca tren. Seorang anak muda dengan telepon pintar dapat mempunyai akses pasar yang dua dekade lalu hanya dimiliki perusahaan dengan jaringan distribusi.
Namun demokratisasi teknologi mempunyai paradoks. Platform membuka akses pasar sekaligus menciptakan ketergantungan baru. Pedagang bergantung pada algoritma, biaya platform, iklan digital, sistem pembayaran dan perusahaan logistik. Karl Polanyi (1944) mengingatkan bahwa pasar selalu tertanam dalam institusi sosial. Dalam ekonomi digital, institusi itu semakin banyak dimiliki perusahaan teknologi. Karena itu SE2026 harus membantu kita membaca bukan hanya jumlah bisnis digital, tetapi juga posisi mereka dalam ekosistem platform. Apakah digitalisasi membuat usaha kecil semakin mandiri atau justru menciptakan bentuk baru ketergantungan?
Di tengah euforia digital, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: Indonesia tetap membutuhkan industri. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jika industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada triwulan I-2026 dengan porsi 19,07 persen, disusul perdagangan 13,28 persen dan pertanian 12,67 persen. Industri pengolahan sendiri tumbuh 5,04 persen secara tahunan, antara lain ditopang industri makanan-minuman, barang logam dan elektronik, serta industri kimia dan farmasi (BPS, 2026). Angka tersebut menunjukkan kelas usaha masa depan tidak boleh hanya terdiri atas pedagang.
SE2026 tidak boleh berakhir menjadi tumpukan tabel statistik. Setidaknya ada empat pekerjaan setelah sensus. Pertama, pemerintah harus membangun peta mobilitas kelas usaha. Kebijakan perlu diarahkan agar perusahaan mikro yang produktif naik menjadi kecil, perusahaan kecil menjadi menengah, dan perusahaan menengah mampu memasuki pasar global. Kedua, kebijakan UMKM harus mulai meninggalkan pendekatan seragam. Usaha subsistenmembutuhkan perlindungan sosial dan peningkatan keterampilan. Usaha berpotensi tumbuh membutuhkan modal, teknologi, manajemen dan akses pasar.Ketiga, bangun ekosistem perusahaan menengah.
Indonesia membutuhkan lebih banyak perusahaan pemasok komponen, industri makanan, teknologi, farmasi, mesin, industri kreatif dan manufaktur berorientasi ekspor. Keempat, data sensus harus diterjemahkan sampai tingkat kota dan kabupaten. Pemerintah daerah harus mengetahui struktur bisnis wilayahnya sendiri: industri apa yang tumbuh, usaha apa yang mati, di mana konsentrasi perusahaan baru dan sektor mana yang paling banyak menciptakan pekerjaan.
Pada akhirnya, sensus ekonomi bukan sekadar urusan statistik. SE2026 memperlihatkan apakah sepuluh tahun terakhir telah melahirkan struktur kapitalisme Indonesia yang lebih produktif atau sekadar memperbanyak unit usaha kecil; apakah digitalisasi menghasilkan mobilitas ekonomi atau hanya mengubah cara berdagang; apakah industri semakin kuat atau ekonomi justru semakin bertumpu pada perdagangan dan jasa berproduktivitas rendah. Indonesia membutuhkan jutaan pengusaha mikro. Tetapi Indonesia juga membutuhkanpuluhan ribu perusahaan kecil yang naik kelas, ribuan perusahaan menengah yang inovatif, serta lebih banyak perusahaan nasional yang mampu berkompetisi secara global. Karena kekuatan ekonomi suatu bangsa pada akhirnya bukan ditentukan oleh banyaknya orang yang memiliki usaha semata. Itulah wajah baru kelas usaha Indonesia yang semestinya kita cari di balik jutaan angka Sensus Ekonomi 2026.
*Penulis adalah Analis, Konsultan, Peneliti, Sejarawan dan Kandidat Doktor Ilmu Sejarah Universitas Indonesia
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





