Sawit Naik, Bagaimana Nasib Petani Kalbar?
Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA
Harga kelapa sawit kembali memberikan kabar baik bagi Kalimantan Barat (Kalbar). Memasuki Agustus 2026, harga tandan buah segar (TBS) produksi pekebun berada pada level yang cukup menjanjikan.Pada periode I Agustus, harga TBS tanaman umur 10–20 tahun ditetapkan Rp3.691,97 per kilogram. Periode II berada pada Rp3.673,60, dan periode III Agustus 2026 menjadi Rp3.618,74 per kilogram. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, angka ini tentu membawa optimisme.
Namun, ada pertanyaan yang lebih penting daripada sekadar pergerakan harga, ketika harga sawit naik, apakah petani Kalbar benar-benar sejahtera? Daerah menjadi penghasil komoditas besar, ekspornya meningkat dan perusahaan memperoleh keuntungan,tapi rumah tangga produsen kecil tidak selalu menikmati peningkatan kesejahteraan secara proporsional. Sawit Kalbar tidak boleh mengulangi sejarah panjang ekonomi ekstraktif semacam itu.
Potensi Lokalitas
Posisi Kalimantan Barat dalam industri sawit nasional sangatlah strategis. Data resmi dari Kementerian Pertanian menunjukkan produksi Crude Palm Oil (CPO) Kalbar pada 2024 sekitar 4,96 juta ton. Angka sementara 2025 berada di kisaran 4,94 juta ton. Secara nasional, produksi CPO 2025 diperkirakan 46,55 juta ton (Kementerian Pertanian, 2026). Artinya, Kalbar merupakan salah satu jantung produksi sawit Indonesia. Data Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) bahkan menunjukkan jika luas perkebunan sawit pada 2025 telah mencapai 2.185.701,95 hektare. Dari jumlah tersebut, perkebunan rakyat mencapai 711.882,95 hektare dengan produksi sekitar 1,276 juta ton (Disbunnak Kalbar, 2026).
Setahun sebelumnya, perkebunan rakyat tercatat 706.355,95 hektare dengan produksi sekitar 1,259 juta ton dan melibatkan 284.578 kepala keluarga (Disbunnak Kalbar, 2026). Angka tersebut memberi pesan penting: membicarakan sawit Kalbar berarti membicarakan kehidupan ratusan ribu keluarga. Karena itu, harga sawit bukan sekadar angka perdagangan. Ia menentukan apakah seorang petani mampu membayar sekolah anak, memperbaiki rumah, membeli pupuk, mencicil kendaraan, menambah kebun atau bahkan sekadar mempertahankan konsumsi rumah tangganya.
Dalam perspektif antropologi ekonomi, komoditas tidak pernah berdiri sendiri. Karl Polanyi menjelaskan bahwa kegiatan ekonomi selalu embedded atau melekat dalam hubungan sosial masyarakat (Polanyi, 1944). Kebun sawit di Kalbar karena itu bukan hanya unit produksi. Ia telah menjadi bagian dari struktur keluarga, migrasi, kepemilikan tanah, pola konsumsi dan perubahan kehidupan pedesaan.
Kalbar memiliki sejarah panjang sebagai daerah komoditas. Ini setidaknya telah dimulai sejak masa kolonial, ekonomi wilayah ini berinteraksi dengan jaringan perdagangan melalui karet, kelapa, hasil hutan dan berbagai komoditas perkebunan. Ketika permintaan dunia meningkat, wilayah produksi mengalami ekspansi. Tetapi saat harga dunia turun, masyarakat produsen menjadi kelompok pertama yang menanggung tekanan. Struktur semacam itu oleh ekonom Raul Prebisch dibaca sebagai persoalan ketergantungan wilayah produsen bahan primer terhadap pusat perdagangan dan industri (Prebisch, 1950).
Sawit memang berbeda dengan komoditas kolonial masa lalu. Infrastruktur, teknologi, kelembagaan dan struktur industrinya jauh lebih kompleks. Tetapi satu persoalan klasik masih relevan, siapa yang menguasai nilai tambah?Jika petani hanya menjual TBS, sementara pengolahan, perdagangan, pembiayaan, teknologi, produk turunan dan keuntungan industri hilir berada di tangan aktor lain, posisi petani tetap berada pada mata rantai dengan nilai tambah relatif terbatas. Albert O. Hirschman mengingatkan pentingnya backward dan forward linkages dalam pembangunan (Hirschman, 1958). Sebuah komoditas baru menjadi mesin transformasi ketika mampu menciptakan keterkaitan ekonomi luas. Dengan kata lain, masa depan sawit Kalbar seharusnya tidak berhenti di kebun dan pabrik CPO.
Harga Naik, Daya Beli Membaik
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS Kalbar) nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Barat pada Juli 2026 mencapai 177,56, naik 0,39 persen dibanding Juni yang sebesar 176,87. Kenaikan tersebut antara lain ditopang subsektor tanaman perkebunan rakyat yang meningkat 0,74 persen. Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) juga meningkat menjadi 182,08 (BPS Kalbar, 2026). Secara statistik, ini memperlihatkan kemampuan tukar hasil produksi petani sedang cukup kuat. Tetapi kita harus berhati-hati membaca angka agregat. Petani sawit bukan kelompok homogen. Ada petani dengan lahan relatif luas, petani plasma, petani swadaya dengan dua atau tiga hektare, petani dengan tanaman produktif, serta petani yang kebunnya sudah memasuki usia tua. Perbedaan tersebut menentukan pendapatan.
Harga TBS periode I Agustus 2026 memperlihatkannya secara jelas. Tanaman umur 10–20 tahun memperoleh harga Rp3.691,97/kg, sedangkan tanaman umur tiga tahun hanya Rp2.774,32/kg. Pada tanaman umur 25 tahun harganya sekitar Rp3.382,31/kg. Jika harga naik tetapi produktivitas kebun rendah, pupuk mahal, ongkos angkut tinggi dan tanaman sudah tua, pendapatan bersih petani tetap dapat tertinggal. Di sinilah persoalan struktural sawit rakyat Kalbar berada.
Pemerintah daerah telah menetapkan target Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) 2026 seluas 3.650 hektare. Program tersebut sangat penting karena tanaman tua berarti produktivitas menurun, sementara biaya pemeliharaan terus berjalan. Namun dibandingkan luas sawit rakyat Kalbar yang sudah lebih dari 711 ribu hektare, skala peremajaan harus terus diperbesar secara terukur.
Peremajaan bukan persoalan menebang dan menanam kembali semata. Petani menghadapi masa tunggu beberapa tahun sebelum tanaman baru menghasilkan. Selama periode tersebut, dari mana pendapatan keluarga berasal? Di sinilah kebijakan pertanian perlu dipadukan dengan kebijakan sosial dan pangan. Petani yang melakukan peremajaan dapat didorong mengembangkan tanaman sela, peternakan, hortikultura atau sumber pendapatan lain yang sesuai kondisi lokal. Diversifikasi membuat rumah tangga tidak sepenuhnya tergantung kepada satu komoditas.
Kesejahteraan tidak cukup dipahami sebagai kepemilikan komoditas, melainkan kemampuan nyata manusia mempertahankan kehidupan yang bernilai (Sen, 1999). Maka program peremajaan harus dilihat sebagai transisi sosial-ekonomi rumah tangga petani, bukan sekadar proyek teknis perkebunan.Masalah berikutnya adalah posisi tawar. Harga resmi TBS memang ditetapkan pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan. Tetapi persoalan petani sering muncul pada rantai transaksi di lapangan.Petani kecil yang jauh dari PKS dapat bergantung kepada pengepul. Mereka menghadapi ongkos transportasi, potongan kualitas, keterbatasan informasi harga dan kebutuhan uang tunai yang mendesak.
Dalam perspektif sosiologi ekonomi Mark Granovetter, tindakan ekonomi berlangsung dalam jaringan hubungan sosial tertentu (Granovetter, 1985). Karena itu, pasar sawit tidak selalu bekerja seperti pasar ideal dalam buku ekonomi. Kedekatan dengan pembeli, jaringan transportasi, utang, informasi dan kekuatan kelembagaan ikut menentukan harga yang benar-benar diterima petani.Inilah alasan koperasi dan kelembagaan pekebun harus diperkuat. Petani yang bergerak sendiri mempunyai daya tawar terbatas. Sebaliknya, ribuan petani yang bergabung dalam koperasi dapat melakukan pembelian pupuk bersama, membangun sistem transportasi, memperoleh pembiayaan, meningkatkan kualitas TBS hingga melakukan kontrak penjualan langsung. Koperasi jangan hanya hidup secara administratif untuk memenuhi persyaratan program pemerintah. Ia harus menjadi organisasi bisnis milik petani.
Tantangan terbesar berikutnya adalah masalah hilirisasi. Kalbar janganlah puas menjadi produsen TBS dan CPO. Michael Porter menjelaskan daya saing suatu wilayah terbentuk melalui ekosistem industri: perusahaan, pemasok, sumber daya manusia, teknologi dan institusi pendukung yang saling berhubungan (Porter, 1990). Karena itu, strategi sawit Kalbar perlu diarahkan menuju pembangunan klaster industri. CPO dapat dikembangkan menjadi minyak pangan, oleokimia, bahan kosmetik, sabun, surfaktan, bahan bakar nabati dan berbagai produk industri lainnya.
Limbah tandan kosong, pelepah dan biomassa dapat memperoleh nilai ekonomi melalui energi ataupun ekonomi sirkular. Tetapi ada satu syarat penting: petani harus masuk dalam proses penciptaan nilai tambah tersebut.
Hilirisasi tidak boleh hanya berarti berdirinya pabrik besar baru sementara petani tetap menjual TBS seperti sebelumnya. Koperasi petani dapat diberi akses kepemilikan saham pada unit pengolahan tertentu, memperoleh kontrak pemasok jangka panjang, membangun usaha transportasi, pembibitan, pupuk organik ataupun pengolahan produk turunan berskala menengah. Dengan cara itu, petani memperoleh pendapatan tidak hanya dari buah, tetapi juga dari ekosistem bisnis sawit.
Ekonomi rumah tangga yang terlalu bergantung kepada sawit sangat sensitif terhadap volatilitas harga. Ketika harga tinggi, konsumsi meningkat. Ketika harga jatuh, daya beli segera melemah. Untuk itulah diversifikasi ekonomi desa menjadi benteng. Sebagian kawasan di Kalbar idealnya dapat tetap mempertahankan tanaman pangan, hortikultura, perikanan dan peternakan sesuai karakter ekologinya. Tujuannya bukan mempertentangkan sawit dengan pangan, melainkan membangun ekonomi pedesaan yang lebih tahan terhadap guncangan.
Konsep food security dari The Food and Agriculture Organization (FAO) menempatkan ketersediaan, akses, pemanfaatan dan stabilitas sebagai dimensi penting ketahanan pangan. Pendapatan sawit memang dapat meningkatkan akses pangan. Namun ketergantungan penuh terhadap pasar juga menciptakan kerentanan ketika pendapatan komoditas terganggu. Maka desa sawit seharusnya sekaligus menjadi desa yang memiliki ketahanan pangan.
Ada lima agenda yang mendesak. Pertama, percepat peremajaan sawit rakyat dengan bibit unggul dan pendampingan teknis. Produktivitas harus menjadi sumber kenaikan pendapatan berikutnya, bukan terus-menerus mengandalkan ekspansi lahan. Kedua, bangun transparansi harga sampai tingkat desa. Petani harus dapat mengetahui harga TBS, rendemen, biaya angkut dan potongan secara mudah melalui sistem digital. Ketiga, transformasikan koperasi petani menjadi badan usaha profesional. Keempat, hubungkan petani dengan hilirisasi. Insentif investasi industri sawit di Kalbar idealnya memiliki indikator berapa besar bahan baku yang diperoleh dari dari petani kebun lokal termasuk dalam menghadapi tuntutan keberlanjutan global.
Karena itu, masa depan petani sawit Kalbar pada akhirnya bukan hanya bergantung pada harga CPO dunia. Ia juga bergantung kepada kualitas institusi yang mengatur hubungan antara petani, perusahaan, pasar dan negara. Harga TBS di atas Rp3.600 per kilogram tentu menjadi momentum yang menggembirakan. Tetapi Kalbar jangan terbuai oleh siklus harga komoditas. Harga dapat naik. Harga juga dapat turun. Kesempatan ketika harga tinggi justru harus dipakai untuk memperbaiki fondasi: meningkatkan produktivitas, meremajakan tanaman, dalam memperkuat tabungan petani, memperbesar koperasi, membangun industri hilir, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendiversifikasi ekonomi desa. Ukuran dari keberhasilan sawit Kalbar pada akhirnya bukan pada berapa juta ton yang diproduksi atau berapa juta hektare kebun yang terbentang tetapi untuk memastikan jika kekayaan itu tidak sekadar melewati desa-desa penghasil sawit menuju pasar global, melainkan tinggal lebih lama di desa, berputar dalam ekonomi lokal, dan dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga petani. Karena ketika sawit naik, yang seharusnya ikut naik bukan hanya harga TBS.Yang harus ikut naik adalah martabat, daya tawar, produktivitas, dan kesejahteraan petani Kalbar.
*Penulis adalah Analis, Konsultan, Peneliti, Sejarawan dan Kandidat Doktor Ilmu Sejarah Universitas Indonesia
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






