SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Kualitas Udara Pontianak Tembus Status Bahaya, Ria Norsan Enggan Beri Komentar

Kualitas Udara Pontianak Tembus Status Bahaya, Ria Norsan Enggan Beri Komentar

Potret kondisi terkini kota Pontianak, Kalbar, yang diselimuti kabut asap pada Senin (17/8/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/Maria

Pontianak (Suara Kalbar) – Kualitas udara di Kota Pontianak kembali memburuk di tengah persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).

Pemantauan IQAir pada Senin (17/8/2026) pagi menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) mencapai 354, atau masuk kategori berbahaya.

Data IQAir dari stasiun pemantauan Lab Geofisika, FMIPA, Universitas Tanjungpura, pada pukul 11.00 WIB mencatat konsentrasi partikulat halus (PM2.5) mencapai 252 mikrogram per meter kubik (µg/m³) dengan US AQI 354.

Dalam indikator IQAir, angka tersebut masuk kategori “Berbahaya”. Polutan utama yang terdeteksi adalah PM2.5, yakni partikulat halus yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.

Kondisi tersebut bukan kali pertama terjadi dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan riwayat pemantauan IQAir, indeks kualitas udara pada 9 Agustus 2026 bahkan mencapai 355, juga dalam kategori berbahaya.

Sementara pada 17 Agustus, riwayat harian menunjukkan AQI berada pada angka 354, yang masuk kategori “berbahaya”.

Di tengah kondisi kualitas udara tersebut, Gubernur Kalbar, Ria Norsan tidak memberikan penjelasan mengenai persoalan kabut asap.

Ria Norsan sebelumnya menjadi Inspektur Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Senin (17/8/2026).

Usai memberikan sejumlah pernyataan kepada wartawan terkait penggunaan bendera daerah dan rasa kebangsaan, Ria Norsan berjalan meninggalkan lokasi.

Sebelum wartawan sempat menanyakan persoalan kabut asap, Ria Norsan justru lebih dulu menyela.

“Kabut asap gak usah ya hahaha,” ujarnya sembari tertawa dan kemudian meninggalkan lokasi.

Dengan demikian, tidak ada penjelasan dari Ria Norsan terkait kondisi kualitas udara Pontianak yang pada saat itu berdasarkan pemantauan IQAir berada pada kategori berbahaya, maupun mengenai langkah pemerintah provinsi dalam menangani dampak kabut asap.

Sebelumnya, Ria Norsan dalam wawancara tersebut lebih banyak membahas persoalan kebangsaan dan penggunaan bendera daerah di sejumlah wilayah Indonesia.

Ia menyinggung munculnya bendera daerah di Papua, Aceh, hingga Kalimantan. Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan rasa kebangsaan yang mulai menipis.

Sementara itu, persoalan karhutla masih menjadi tantangan di Kalbar. Asap dari kebakaran lahan dapat memengaruhi kualitas udara, terutama ketika konsentrasi PM2.5 berada pada tingkat tinggi.

Data IQAir yang digunakan dalam pemberitaan ini merupakan hasil pemantauan stasiun Lab Geofisika, FMIPA, Universitas Tanjungpura sebagaimana ditampilkan dalam aplikasi IQAir pada pukul 11.00 WIB, Senin (17/8/2026). Data tersebut merupakan pemantauan kualitas udara dan bukan pengukuran resmi pemerintah.

Penulis: Maria

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play