Jaga Lingkungan dan Sumber Air, Polsek Ngabang Bersama Pemcam Cek Lokasi PETI di Pak Mayam
Landak (Suara Kalbar) – Upaya menjaga kelestarian lingkungan dan sumber air dari dampak Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polsek Ngabang bersama Pemerintah Kecamatan Ngabang. Aparat gabungan turun langsung mengecek sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di Dusun Pak Mayam, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Plt. Kapolsek Ngabang Iptu Rinto, bersama Camat Ngabang Brian Paskalis Dilen, Sekcam Ngabang dan personel Polsek Ngabang.
Sebelum menuju lokasi, sekitar pukul 13.15 WIB, personel Polsek Ngabang terlebih dahulu melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama Camat Ngabang di Mapolsek Ngabang.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 WIB, rombongan bergerak menuju Dusun Pak Mayam untuk melakukan penelusuran dan penyisiran terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dari hasil pengecekan lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung. Namun, petugas menemukan tiga set alat dompeng di sekitar lokasi.
Hingga kegiatan berlangsung, identitas pemilik lahan maupun pemilik peralatan tersebut belum diketahui.
Selain melakukan pengecekan, aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Petugas kemudian memasang sejumlah banner bertuliskan larangan aktivitas PETI di beberapa titik lokasi.
Pemasangan banner dilakukan sekitar pukul 18.15 WIB dan didokumentasikan sebagai bagian dari kegiatan kepolisian di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi dampak PETI terhadap lingkungan, termasuk kualitas air sungai. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena masyarakat saat ini juga menghadapi situasi kemarau panjang yang berdampak terhadap ketersediaan air bersih.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Plt. Kapolsek Ngabang Iptu Rinto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran kepolisian bersama pemerintah kecamatan dalam mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain berpotensi melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut juga dapat memberikan dampak terhadap lingkungan, khususnya kualitas air dan kondisi sungai. Kami akan terus melakukan pemantauan serta langkah-langkah pencegahan di lapangan,” ujar Iptu Rinto.
Ia menambahkan, kondisi kemarau panjang perlu menjadi perhatian bersama, terutama menyangkut keberadaan dan ketersediaan sumber air bagi masyarakat.
“Dalam kondisi kemarau seperti sekarang, keberadaan sumber air harus sama-sama kita jaga. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memperburuk kondisi lingkungan dan mengganggu sumber air,” tambahnya.
Menurut Iptu Rinto, pemasangan banner larangan PETI bukan sekadar bentuk imbauan, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin.
Sementara itu, Camat Ngabang Brian Paskalis Dilen, menyampaikan dukungan pemerintah kecamatan terhadap langkah kepolisian dalam melakukan pencegahan aktivitas PETI.
“Kami dari pemerintah kecamatan tentu mendukung upaya pencegahan aktivitas PETI. Kondisi lingkungan harus kita jaga bersama, terlebih saat ini masyarakat menghadapi situasi kemarau yang berdampak terhadap ketersediaan air. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai dan lingkungan agar tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ungkap Brian.
Pemerintah kecamatan dan kepolisian selanjutnya akan terus melakukan pemantauan di wilayah yang dinilai rawan aktivitas PETI sebagai langkah pencegahan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan sumber air bagi masyarakat.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






