SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Teknologi Google Siapkan Fitur Baru Chrome, Ekstensi Berbahaya Bakal Diblokir

Google Siapkan Fitur Baru Chrome, Ekstensi Berbahaya Bakal Diblokir

Ilustrasi Google Chrome. (Dok Google/Istimewa)

Suara Kalbar – Google tengah menyiapkan fitur keamanan baru untuk peramban Chrome yang dirancang melindungi pengguna dari ekstensi berbahaya. Fitur tersebut ditujukan untuk mencegah ekstensi mengambil alih halaman new tab maupun mengubah mesin pencari (default search engine) tanpa izin.

Fitur keamanan ini ditemukan dalam rangkaian perubahan pada proyek Chromium Gerrit dan saat ini masih berada dalam tahap peninjauan. Google berencana mengaktifkannya secara default setelah proses pengembangan dan pengujian selesai.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi penyalahgunaan kebijakan perusahaan (enterprise policy) yang selama ini dapat dimanfaatkan malware untuk mengambil alih pengaturan browser pada perangkat pribadi berbasis Windows dan macOS.

Chrome Akan Blokir Pembajakan New Tab dan Mesin Pencari

Pada perangkat yang dikelola perusahaan, Chrome memang menyediakan kebijakan khusus yang memungkinkan administrator memasang ekstensi secara otomatis serta mengatur berbagai konfigurasi browser.

Fitur tersebut umum digunakan pada lingkungan kerja yang terhubung ke domain perusahaan atau sistem mobile device management (MDM). Namun, mekanisme yang sama ternyata dapat disalahgunakan oleh malware pada komputer pribadi.

Program berbahaya dapat menambahkan kebijakan lokal (local policy) tanpa sepengetahuan pengguna. Kebijakan tersebut kemudian digunakan untuk memaksa Chrome memasang ekstensi tertentu yang dapat mengubah halaman new tab, mengganti mesin pencari bawaan, hingga mengalihkan hasil pencarian ke situs mencurigakan.

Karena Chrome menganggap ekstensi tersebut dipasang berdasarkan kebijakan administrator, pengguna sering kali tidak dapat menonaktifkan atau menghapusnya.

Dalam kondisi tertentu, browser bahkan dapat menampilkan pesan “managed by your organization” atau “dikelola oleh organisasi Anda”, meskipun perangkat yang digunakan sebenarnya merupakan komputer pribadi.

Google menyebut kondisi tersebut sebagai lingkungan dengan tingkat kepercayaan rendah (low-trust environment), karena Chrome membaca kebijakan yang tersimpan secara lokal tanpa verifikasi dari otoritas tepercaya seperti domain perusahaan atau layanan MDM.

Dalam penjelasannya, Anunoy Ghosh dari Google mengatakan kebijakan perusahaan yang memaksa pemasangan ekstensi telah disalahgunakan untuk mengunci mesin pencari maupun membajak halaman new tab pada perangkat konsumen yang tidak dikelola.

Cara Kerja Perlindungan Baru Chrome

Dikutip dari Bleeping Computer, melalui pembaruan tersebut Chrome akan otomatis memblokir pemasangan ekstensi berbasis kebijakan yang mencoba mengambil alih halaman new tab atau mengubah mesin pencari bawaan pada perangkat pribadi.

Jika sistem mendeteksi upaya tersebut, proses instalasi akan langsung dibatalkan. Chrome juga akan menyimpan identitas ekstensi ke dalam daftar ekstensi yang diblokir sehingga browser tidak kembali mencoba mengunduh ekstensi yang sama pada pemeriksaan kebijakan berikutnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat menghentikan upaya pemasangan berulang sekaligus mengurangi aktivitas jaringan yang tidak diperlukan.

Google juga memperbaiki celah lain yang sebelumnya dapat dimanfaatkan malware. Ekstensi yang dipasang sendiri oleh pengguna tidak lagi dapat diubah menjadi ekstensi yang dikendalikan melalui kebijakan perusahaan.

Dengan demikian, pengguna tetap memiliki kendali untuk menonaktifkan maupun menghapus ekstensi tersebut kapan saja.

Apabila sebuah perangkat sebelumnya dikelola organisasi tetapi kemudian kehilangan status pengelolaannya, Chrome juga akan otomatis menghapus ekstensi yang mengubah halaman new tab maupun mesin pencari apabila masih dikendalikan oleh kebijakan lokal.

Administrator Tetap Memiliki Akses

Google memastikan pembaruan tersebut tidak akan mengganggu organisasi yang memang membutuhkan ekstensi tertentu untuk menjalankan aktivitas operasional.

Administrator resmi tetap dapat menggunakan kebijakan khusus (escape hatch policy) untuk menonaktifkan perlindungan tersebut apabila perusahaan membutuhkan ekstensi yang memang harus mengubah halaman new tab atau mesin pencari.

Dengan pendekatan tersebut, Google berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan organisasi dan perlindungan bagi pengguna perangkat pribadi.

Selain mekanisme pemblokiran, Google juga menambahkan sistem metrik baru untuk memantau seberapa sering upaya pembajakan berbasis kebijakan terjadi dan berapa kali Chrome berhasil mencegahnya.

Data tersebut nantinya dapat membantu Google mengevaluasi efektivitas perlindungan sekaligus mengidentifikasi pola serangan yang muncul di masa mendatang.

Cara Mengenali Chrome yang Sudah Dibajak

Sambil menunggu fitur keamanan baru tersebut dirilis, pengguna tetap disarankan waspada terhadap tanda-tanda browser telah dibajak.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah membuka halaman chrome://policy untuk memeriksa apakah terdapat kebijakan yang tidak semestinya pada komputer pribadi.

Pengguna juga perlu memperhatikan apabila terdapat ekstensi yang berstatus dipasang oleh administrator atau muncul pesan “dikelola oleh organisasi Anda”, padahal perangkat tersebut bukan milik kantor maupun institusi tertentu.

Jika menemukan kondisi tersebut, pengguna disarankan menjalankan pemindaian menggunakan perangkat lunak anti-malware tepercaya.

Setelah malware dibersihkan, kebijakan lokal yang berbahaya juga perlu dihapus agar ekstensi tidak kembali dipasang secara otomatis.

Hingga kini, fitur keamanan baru tersebut masih dalam proses peninjauan di Chromium Gerrit sehingga belum tersedia pada Chrome versi stabil.

Google berencana mengaktifkannya secara default pada perangkat Windows dan macOS yang tidak dikelola setelah seluruh proses pengembangan selesai. Meski demikian, Google belum mengumumkan versi Chrome maupun jadwal peluncuran resminya.

Sumber: Beritasatu.com

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play