SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Kembayan

Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Kembayan

AS, tersangka sabu saat diamankan polisi. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Sanggau (Suara Kalbar) – Tim Tindak Polsek Kembayan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial AS (38), pada Jumat (19/6/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah warga di Dusun Purwodadi, Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tindak Polsek Kembayan yang dipimpin langsung Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan didampingi Kanit Reskrim bersama sejumlah personel, melakukan penyelidikan dan penindakan ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 20.15 WIB, petugas berhasil mengamankan AS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan sebuah kotak permen berwarna merah muda bertuliskan “Eclipse” yang diduga sengaja dibuang oleh terduga pelaku ke bawah kursi kayu di dalam rumah.

Setelah kotak tersebut dibuka dan disaksikan para saksi, petugas menemukan dua paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut terdiri dari satu paket berukuran kecil dan satu paket berukuran sedang yang dibungkus menggunakan tisu putih. Selain itu, petugas juga menemukan satu bundel plastik klip yang diduga digunakan sebagai alat pengemasan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya.

Selain narkotika yang diduga sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni uang tunai sebesar Rp100 ribu, satu unit telepon genggam Xiaomi Redmi Note 14 5G warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam-merah muda dengan nomor polisi KB 2484 RY, serta dokumen STNK kendaraan.

Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang peduli terhadap upaya pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.

“Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPTU Hudson Siahaan.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembayan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Kembayan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play