Pancasila Dipuji Dunia: Rumah Besar yang Terus Diuji, tetapi Tak Pernah Runtuh
Oleh : Safari Hamzah, S.Ag.,M.Si
Setiap 1 Juni, Indonesia kembali merayakan Hari Lahir Pancasila. Namun pertanyaan yang lebih penting bukanlah seberapa meriah peringatannya, melainkan apakah nilai-nilainya masih benar-benar hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di tengah pujian yang terus mengalir, Pancasila justru menghadapi ujian paling berat: sering diagungkan dalam kata-kata, tetapi belum sepenuhnya diwujudkan dalam tindakan.
Ironisnya, di tengah gegap gempita peringatan Pancasila, kita justru sering menyaksikan berbagai perilaku yang bertolak belakang dengan semangatnya. Korupsi masih tumbuh subur di berbagai level pemerintahan. Keadilan sering terasa lebih ramah kepada mereka yang memiliki kekuasaan. Musyawarah kadang berubah menjadi formalitas, sementara kepentingan publik kerap kalah oleh kepentingan kelompok dan golongan.
Pancasila dipuji dalam pidato, tetapi tidak selalu hadir dalam kebijakan. Ia dihafal dalam upacara, namun sering terlupakan dalam pengelolaan anggaran. Seolah-olah Pancasila hanya menjadi penghias dinding kantor pemerintahan, bukan kompas moral dalam menjalankan amanah rakyat.
Padahal, justru di situlah letak kehebatan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Pancasila: Ideologi yang Hidup dan Fleksibel
Berbeda dengan banyak ideologi besar dunia yang lahir dari revolusi, konflik kelas, atau pertarungan politik tertentu, Pancasila lahir dari proses perenungan mendalam terhadap realitas bangsa Indonesia yang majemuk.
Para ahli politik menyebut Pancasila sebagai ideologi terbuka. Artinya, nilai-nilai dasarnya bersifat tetap, tetapi cara penerapannya dapat menyesuaikan perkembangan zaman. Fleksibilitas inilah yang membuat Pancasila tetap relevan sejak 1945 hingga era digital saat ini.
Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial tidak pernah berubah. Namun, implementasinya terus berkembang mengikuti tantangan zaman, mulai dari pembangunan ekonomi, demokrasi, hingga transformasi teknologi.
Keunggulan lainnya adalah bahwa Pancasila bukan barang impor. Ia tidak datang dari Moskow, Washington, Beijing, maupun Timur Tengah. Ia digali dari pengalaman historis, budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal masyarakat Nusantara yang telah hidup berabad-abad lamanya.
Karena itulah Pancasila mampu diterima oleh ratusan kelompok etnis, bahasa, dan budaya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Bahkan sejumlah tokoh dan kepala negara asing pernah menilai Indonesia memiliki fondasi kebangsaan yang kuat karena Pancasila mampu mempersatukan masyarakat yang sangat beragam. Dalam berbagai forum internasional, Indonesia kerap dipandang sebagai contoh bagaimana agama, demokrasi, dan keberagaman dapat hidup berdampingan dalam satu sistem kenegaraan. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya dihormati di dalam negeri, tetapi juga mendapat apresiasi dari dunia sebagai ideologi yang kuat dan mampu menjaga stabilitas bangsa.
Sebaliknya, berbagai kawasan di Timur Tengah selama puluhan tahun menunjukkan bagaimana pertarungan ideologi, sektarianisme, dan perebutan kekuasaan sering melahirkan konflik berkepanjangan. Tentu setiap negara memiliki konteks sejarah yang berbeda, namun pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa sebuah bangsa memerlukan titik temu bersama yang mampu merangkul perbedaan. Dalam konteks Indonesia, peran itu dijalankan oleh Pancasila.
Fondasi Spiritual yang Menjadi Kekuatan
Banyak kritik yang menyebut Pancasila tidak cukup religius. Sebagian kelompok bahkan pernah menuduhnya sebagai ideologi sekuler.
Namun tuduhan tersebut sulit dipertahankan secara akademik maupun historis.
Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, justru menempatkan nilai ketuhanan sebagai fondasi kehidupan berbangsa. Negara tidak dibangun di atas atheisme, juga tidak menjadikan agama sekadar urusan privat. Sebaliknya, agama ditempatkan sebagai sumber moral yang membimbing kehidupan publik.
Inilah yang membuat Pancasila unik. Ia tidak menjadi negara agama, tetapi juga bukan negara sekuler ekstrem. Pancasila mengambil jalan tengah yang memungkinkan seluruh pemeluk agama hidup bersama dalam satu rumah kebangsaan.
Dalam konteks ini, Pancasila bukan pesaing agama. Ia adalah titik temu berbagai agama untuk membangun kehidupan bersama.
Lahir dari Kompromi Besar Para Pendiri Bangsa
Sejarah mencatat bahwa perumusan dasar negara pada tahun 1945 berlangsung sangat dinamis. Perdebatan antara kelompok nasionalis dan kelompok Islam berlangsung tajam.
Rumusan Piagam Jakarta yang semula memuat kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” kemudian disepakati untuk diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Keputusan tersebut bukan kekalahan satu kelompok atas kelompok lain. Sebaliknya, itulah salah satu contoh kenegarawanan terbesar dalam sejarah Indonesia.
Para pendiri bangsa rela mengurangi ego politik demi menjaga persatuan nasional. Mereka memahami bahwa Indonesia tidak dibangun untuk satu kelompok, melainkan untuk seluruh anak bangsa.
Karena itu, Pancasila sesungguhnya adalah hasil kompromi agung yang lahir dari semangat persaudaraan, bukan hasil pemaksaan kekuasaan.
Mengapa Pancasila Terus Digugat?
Dalam perjalanan sejarah, selalu ada kelompok yang mencoba menawarkan alternatif pengganti Pancasila.
Pasca Reformasi, berbagai gerakan transnasional kembali muncul dengan gagasan bahwa sistem negara ideal harus dibangun berdasarkan satu tafsir ideologi tertentu. Sebagian menganggap Pancasila tidak cukup Islami, sebagian lain menilainya terlalu moderat.
Namun menariknya, semua kritik tersebut justru membuktikan daya tahan Pancasila.
Selama lebih dari delapan dekade, Indonesia tetap berdiri sebagai negara demokratis terbesar ketiga di dunia, negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sekaligus negara yang mampu menjaga keberagaman agama, budaya, dan suku dalam satu kesatuan politik.
Jika Pancasila benar-benar gagal, tentu Indonesia sudah lama terpecah menjadi puluhan negara kecil sebagaimana yang pernah terjadi di berbagai kawasan dunia.
Tantangan Terbesar Bukan dari Luar, tetapi dari Dalam
Ancaman terbesar bagi Pancasila hari ini sesungguhnya bukan kelompok yang meneriakkan penolakan terhadapnya.
Ancaman terbesar justru datang dari mereka yang mengaku paling Pancasilais tetapi mengkhianati nilai-nilainya dalam praktik sehari-hari.
Korupsi adalah pengkhianatan terhadap sila keadilan sosial.
Politik uang adalah pengkhianatan terhadap sila kerakyatan.
Penyalahgunaan jabatan adalah pengkhianatan terhadap sila kemanusiaan.
Pecahnya persatuan akibat kepentingan politik sesaat adalah pengkhianatan terhadap sila persatuan Indonesia.
Mungkin inilah satire terbesar bangsa ini: kita tidak kekurangan orang yang pandai mengucapkan Pancasila, tetapi masih kekurangan orang yang sungguh-sungguh menjalankannya.
Bahkan terkadang, yang paling lantang meneriakkan “NKRI Harga Mati” justru sibuk menghitung harga proyek, harga jabatan, dan harga dukungan politik.
Menjadikan Hari Lahir Pancasila sebagai Momentum Perbaikan
Hari Lahir Pancasila bukan sekadar mengenang pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945. Momentum ini seharusnya menjadi refleksi nasional untuk memperkuat kembali sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila tidak membutuhkan pembelaan yang berlebihan. Ia telah membuktikan dirinya mampu bertahan melewati berbagai badai sejarah.
Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian untuk menghidupkan nilai-nilainya dalam tindakan nyata: pemerintahan yang bersih, birokrasi yang melayani, politik yang beretika, ekonomi yang berkeadilan, dan masyarakat yang saling menghormati.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan Pancasila bukanlah seberapa sering ia diperingati, melainkan seberapa jauh ia hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila akan tetap kokoh bukan karena tertulis di dalam Pembukaan UUD 1945, tetapi karena hidup di dalam hati dan tindakan rakyat Indonesia.
Selamat Hari Lahir Pancasila.
Mari menjaga rumah besar bernama Indonesia, bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan keteladanan.
* Penulis : Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang





