SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Teknologi Dua Lipa Gugat Samsung Rp 260 Miliar, Dipicu Wajah di Kardus TV

Dua Lipa Gugat Samsung Rp 260 Miliar, Dipicu Wajah di Kardus TV

Penyanyi Dua Lipa. (AP Photo/Jordan Strauss)

Suara Kalbar – Industri hiburan dan teknologi internasional mendadak dihebohkan oleh gugatan besar yang dilayangkan penyanyi pop dunia Dua Lipa terhadap Samsung Electronics.

Pelantun lagu Levitating itu resmi menggugat Samsung dengan nilai fantastis mencapai sedikitnya US$ 15 juta atau sekitar Rp 260 miliar setelah wajahnya diduga digunakan tanpa izin untuk mempromosikan televisi Samsung di Amerika Serikat (AS).

Hal yang membuat kasus ini semakin mengejutkan, inti gugatan bukan berasal dari iklan televisi maupun kampanye digital, melainkan dari kemasan kardus TV Samsung yang menampilkan wajah Dua Lipa secara besar-besaran.

Menurut dokumen gugatan yang diajukan di Pengadilan Federal California, Dua Lipa menuding Samsung menggunakan foto dirinya tanpa persetujuan untuk menciptakan kesan sang penyanyi mendukung atau bekerja sama dengan produk televisi Samsung.

Awal Mula Kronologi Kasus Dua Lipa vs Samsung

Kasus ini bermula pada Juni 2025 ketika Samsung mulai menjual sejumlah televisi di AS dengan kemasan yang menampilkan gambar layar TV berisi foto Dua Lipa. Foto tersebut diketahui merupakan gambar backstage Dua Lipa saat tampil di festival Austin City Limits Music Festival 2024.

Menurut gugatan, foto itu berjudul “Dua Lipa – Backstage at Austin City Limits, 2024” dan hak cipta penuh atas gambar tersebut dimiliki langsung oleh Dua Lipa. Masalah mulai muncul ketika penggemar di media sosial mulai membicarakan istilah “Dua Lipa TV Box”.

Sejumlah unggahan viral memperlihatkan kemasan TV Samsung dengan wajah Dua Lipa terpampang jelas di bagian depan kardus produk. Dalam beberapa unggahan media sosial yang dilampirkan ke gugatan, terdapat pengguna yang mengaku tertarik membeli TV tersebut hanya karena melihat wajah Dua Lipa di kemasannya.

Unggahan-unggahan tersebut kemudian dijadikan bukti oleh tim hukum Dua Lipa untuk menunjukkan penggunaan wajah sang artis memang dinilai memengaruhi keputusan konsumen.

Dua Lipa Mengaku Tidak Pernah Memberi Izin

Dalam gugatan tersebut, Dua Lipa menegaskan dirinya sama sekali tidak pernah memberikan izin kepada Samsung untuk menggunakan foto maupun identitasnya sebagai materi promosi produk elektronik.

Tim hukumnya menyebut Samsung menggunakan wajah sang artis sebagai bagian dari kampanye pemasaran massal tanpa persetujuan, kompensasi, maupun kontrol dari pihak Dua Lipa.

Menurut dokumen pengadilan, Dua Lipa baru mengetahui penggunaan fotonya sekitar Juni 2025. Setelah itu, tim hukumnya langsung mengirimkan surat penghentian atau cease-and-desist kepada Samsung dan meminta penggunaan gambar dihentikan.

Namun konflik disebut mulai memanas ketika Samsung diduga tidak menggubris permintaan tersebut dan tetap melanjutkan distribusi produk dengan kemasan yang memuat wajah Dua Lipa.

Bahkan dalam gugatan, tim hukum Dua Lipa menyebut respons Samsung bersifat menolak menghentikan penggunaan gambar tersebut.

Dua Lipa Menuntut Ganti Rugi Rp 260 Miliar

Gugatan tersebut diajukan pada Jumat (8/5/2026), di pengadilan federal California. Nilai gugatan yang diajukan Dua Lipa mencapai minimal US$ 15 juta atau sekitar Rp 260 miliar.

Dalam tuntutannya, Dua Lipa meminta ganti rugi finansial, penghentian penjualan produk terkait, keuntungan penjualan yang diperoleh Samsung, hingga punitive damages atau hukuman tambahan.

Selain pelanggaran hak cipta, gugatan tersebut juga mencakup pelanggaran merek dagang, pelanggaran hak publisitas, serta dugaan misappropriation of likeness atau penyalahgunaan identitas komersial seseorang.

Hingga saat ini, Samsung belum memberikan tanggapan rinci terkait substansi gugatan Dua Lipa. Seorang juru bicara Samsung Electronics menolak memberikan komentar dengan alasan perusahaan tidak dapat membahas litigasi yang masih berlangsung.

Sementara itu, pihak pengacara Dua Lipa juga belum memberikan komentar tambahan mengenai perkembangan kasus tersebut. Artinya, Samsung sejauh ini belum membantah penggunaan gambar, mengakui kesalahan, maupun menjelaskan bagaimana foto Dua Lipa bisa muncul di kemasan TV mereka.

Sikap diam Samsung justru membuat spekulasi publik semakin besar. Banyak pengamat hukum hiburan menilai Samsung kemungkinan akan mencoba menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan karena risiko reputasi yang cukup tinggi.

Kasus ini langsung viral di media sosial. Banyak penggemar mendukung langkah Dua Lipa dan menilai Samsung memang telah memanfaatkan popularitas sang artis untuk meningkatkan daya tarik produk mereka.

Namun ada pula yang mempertanyakan bagaimana perusahaan sebesar Samsung bisa menggunakan foto artis global tanpa izin resmi. Pada platform X dan TikTok, istilah, seperti “Dua Lipa TV Box” hingga “Samsung vs Dua Lipa” langsung menjadi trending hanya dalam beberapa jam setelah berita gugatan muncul.

Dengan nilai gugatan fantastis dan nama besar yang terlibat, kasus Dua Lipa vs Samsung diprediksi menjadi salah satu pertarungan hukum terbesar antara industri hiburan dan teknologi sepanjang 2026.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play