SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Hari Otonomi Daerah, Bupati Sanggau: Banyak Kewenangan Daerah Ditarik Pusat, Jangan Hanya Lip Service

Hari Otonomi Daerah, Bupati Sanggau: Banyak Kewenangan Daerah Ditarik Pusat, Jangan Hanya Lip Service

Bupati Sanggau Yohanes Ontot. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Sanggau (Suara Kalbar) – Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyoroti bergesernya makna otonomi daerah saat ini. Menurutnya, banyak kewenangan daerah yang justru ditarik kembali oleh pemerintah pusat.

“Di perjalanan otonomi daerah yang cukup panjang, dari UU sebelumnya sampai UU terbaru tentang otonomi, undang-undang itu memberikan kontribusi bagaimana otonomi daerah didorong terus. Mulai orde lama, orde baru, sampai orde reformasi,” kata Ontot, saat dimintai tanggapan usai peringatan Hari Otonomi Daerah di halaman kantor Bupati Sanggau, Senin (27/04/2026).

Ontot menjelaskan, otonomi daerah sejatinya meletakkan bagaimana daerah bisa melaksanakan urusan rumah tangga sendiri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kepala daerah, kata dia, adalah pihak yang paling memahami persoalan, karakteristik, budaya, sejarah, dan lingkungan daerahnya.

“Tetapi kalau otonomi daerah ini tidak diberikan kewenangan yang cukup, maka tidak mampu berdiri sendiri dalam kerangka negara kesatuan, bukan untuk memecah belah,” tegasnya.

Ia menilai, definisi otonomi daerah saat ini sudah sangat bergeser. Ontot berharap pemerintah pusat tidak hanya sekadar _lip service_ atau narasi soal otonomi daerah.

“Pusat jangan hanya sekadar narasi, sekadar berbicara-berbicara tentang otonomi daerah, tapi mestinya dinyatakan dalam sebuah tindakan. Karena undang-undang yang memayungi otonomi daerah ini sudah jelas,” ujarnya.

Ontot menyebut kondisi saat ini banyak terjadi tarik-ulur kewenangan. Bahkan, sejumlah kewenangan sudah diambil pusat. Ia sependapat jika penarikan kewenangan dilakukan ketika daerah tidak mampu melaksanakan tugas atau diindikasikan melanggar ketentuan undang-undang karena dinilai berbahaya bagi negara kesatuan.

“Saya berharap ke depan, pemerintah pusat harus menyesuaikan. Di hari yang berbahagia ini untuk daerah, sebenarnya kita malas juga mau melaksanakannya karena kewenangan kita masih dibredel atau dikunci pusat,” ungkapnya.

Salah satu contoh yang disinggung adalah dana transfer daerah. Menurut Ontot, banyak daerah belum bisa mandiri sepenuhnya.

“Kita ini banyak daerah yang belum bisa merangkak secara kuat. Artinya seperti anak yang belum bisa kita lepas 100 persen. Masih perlu dibimbing, dibina, sehingga dia bisa berdiri sendiri. Dan ini tugasnya pusat. Bukan tugas parsial antara pusat dan daerah, harus terintegrasi,” pungkas Bupati Sanggau.

Penulis: Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play