PKBI Kalbar Latih Petugas LPAS/LPKA, Perkuat Pengasuhan Berbasis Hak Anak
Pontianak (Suara Kalbar) – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan Barat menggelar pelatihan modul pengasuhan bagi petugas Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas petugas dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak yang inklusif dan responsif gender.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari tersebut dibuka di salah satu hotel di Pontianak, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran buku serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama sejumlah mitra dan pemangku kepentingan.
Direktur Eksekutif Daerah PKBI Kalbar, Sudiharisman, mengatakan pelatihan ini menggunakan modul yang telah disusun bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Imipas), sehingga diharapkan dapat diterapkan secara luas oleh para petugas.
“Kita akan melakukan pelatihan kepada petugas LPAS atau LPKA berbasis modul yang sudah kita desain bersama Dirjen Imipas, sehingga harapannya modul ini nanti dapat diterapkan oleh para peserta dan bisa ditularkan kepada teman-teman petugas di LPKA secara luas,” ujarnya.
Selain pelatihan, PKBI Kalbar juga menjalin sejumlah kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, dalam rangka mendukung implementasi program pembinaan yang lebih komprehensif.
“Ada beberapa kerja sama ataupun MoU yang kita tandatangani bersama mitra atau lembaga stakeholder lainnya. Di antaranya, dengan perguruan tinggi kita akan bersama-sama mencoba melakukan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kita juga akan memberikan ruang seperti Puring Cafe untuk latihan barista yang akan kita berikan kepada anak-anak di LPKA untuk kemandiriannya,” jelasnya.
Sudiharisman menambahkan, pelatihan ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas dan citra petugas di mata masyarakat. Ia menilai masih terdapat stigma negatif terhadap petugas di lembaga pemasyarakatan, sehingga perlu adanya peningkatan kapasitas dan standar profesionalisme.
“Ini untuk melatih petugas. Stigma di masyarakat ini kan petugas masih belum baik. Petugas di lapas atau LPKA, dengan kita memberikan pelatihan ini harapannya masyarakat dapat memahami bahwa posisi petugas sudah terlatih dan terverifikasi, sehingga saat melaksanakan tugas, baik itu pembinaan, pengawasan, maupun pelatihan, mereka sudah memenuhi standar,” ungkapnya.
Penulis: Fajar Bahari





