SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Hari Jadi Kota Sanggau ke-410: Perayaan Sejarah dan Kebudayaan

Hari Jadi Kota Sanggau ke-410: Perayaan Sejarah dan Kebudayaan

Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena

Sanggau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sanggau akan memperingati Hari Jadi Kota Sanggau ke-410 pada 16 dan 17 April 2026. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, mengatakan bahwa perayaan ini akan menjadi momen untuk mengenang sejarah dan menghargai para pahlawan.

“Kita berupaya agar kegiatan ini betul-betul dirasakan oleh masyarakat, bukan sekedar pesta, tapi juga untuk memperingati sejarah dan menghargai para pahlawan,” katanya, disela-sela silahturahmi PKK di aula kantor Camat Kapuas, Selasa (31/03/2026).

Acara ini akan diadakan selama beberapa hari, dengan kunjungan ke tempat-tempat bersejarah dan ritual adat. Pada puncak acara, 16 dan 17 April 2026, akan diadakan makan berami dan penampilan budaya dari 9 Panguyuban.

“Kita juga akan mengadakan pesta kembang api yang tertunda pada tahun baru kemarin, yang merupakan kontribusi dari beberapa masyarakat, bukan menggunakan uang pemerintah,” kata Susana Herpena.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong ekonomi lokal, dengan mengajak masyarakat untuk berbelanja ke pelaku UMKM.

“Kita akan memberikan kupon belanja dan dorprize untuk mendorong ekonomi dan silaturahmi,” katanya.

Acara puncak juga diisi dengan penampilan hiburan dan penanaman pohon sebagai upaya melestarikan alam.

“Kita juga mengajak masyarakat untuk menggunakan tumbler air dan mengurangi penggunaan barang-barang plastik,” ajak Susana Herpena.

Kegiatan ini terbuka untuk semua masyarakat, dan diharapkan dapat menjadi momen untuk mempererat kebersamaan dan meningkatkan ekonomi lokal. Susana Herpena juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam acara ini dan menikmati kebudayaan Sanggau.

“Kita juga akan menampilkan produk-produk UMKM Sanggau, sehingga masyarakat dapat menikmati produk lokal dan mendukung ekonomi lokal,” ujarnya.

Hari Jadi Kota Sanggau ke-410 ini diharapkan dapat menjadi momen yang berkesan dan bermanfaat bagi masyarakat Sanggau.

Penulis Darmansyah
[05.32, 1/4/2026] Ucok_SK Sanggau: Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena
[06.16, 1/4/2026] Ucok_SK Sanggau: Satreskrim Polres Sanggau Amankan Pelaku Curas Parindu di Tayan Hulu

Sanggau (Suara Kalbar) – Unit Opsnal Satreskrim Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Tebedak Hilir, Desa Marita, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.

Peristiwa dugaan curas tersebut terjadi pada Selasa, 27 Maret 2026 sekitar pukul 11.05 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami kerugian berupa uang tunai dan barang berharga yang dibawa pelaku setelah melakukan aksi kekerasan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sanggau bersama Unit Reskrim Polsek Tayan Hulu langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Upaya ini dilakukan secara intensif dengan mengumpulkan informasi dari lapangan serta keterangan saksi.

Pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 17.45 WIB, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku berinisial A (30) yang diketahui berada di sebuah rumah di Dusun Simpang Bungan, Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Sekitar pukul 18.45 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polsek Tayan Hulu untuk dilakukan pemeriksaan awal. Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sebagaimana dilaporkan oleh korban.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa uang tunai yang berada di dalam tas korban telah digunakan sebesar Rp400.000. Selain itu, satu unit handphone milik korban diketahui telah dijual oleh pelaku seharga Rp150.000 kepada seseorang yang tidak dikenalnya dengan alasan barang tersebut ditemukan di jalan.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam beserta STNK, kunci kendaraan, tas warna putih, kartu identitas milik korban, serta satu unit handphone merek Realme warna abu-abu.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sanggau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

Berdasarkan hasil pengembangan awal, pelaku diketahui juga diduga terlibat dalam kasus penggelapan di wilayah hukum Polres Landak serta dugaan percobaan tindak pidana pemerkosaan di wilayah hukum Polsek Batang Tarang. Hal ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini juga merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar kasat Reskrim dalam rilisnya, Selasa (31/03/2026).

Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani menambahkan bahwa tujuan dari penegakan hukum ini tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga sebagai upaya preventif agar masyarakat merasa terlindungi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan. Sinergi ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Penulis: Darmansyah/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan