SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Terduga Pemilik Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Landak

Terduga Pemilik Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Landak

Barang Bukti Sabu

Landak (Suara Kalbar) – Komitmen tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Landak. Berawal dari informasi masyarakat, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif di lapangan. Pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, petugas bergerak cepat dan mengamankan pria berinisial H di rumah saudara MDA yang beralamat di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kantong plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Realme warna hitam lengkap dengan SIM card serta satu unit timbangan digital bertuliskan CAMRY.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Landak guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Landak,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku lega atas pengungkapan kasus tersebut.

“Kami merasa lebih tenang dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat menindaklanjuti laporan warga,” ungkapnya.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan