Soal Viralnya Nama Organisasi, Pengurus Peduli Menak Jawant Sekadau Buka Suara
PMJ Klarifikasi Soal Kompensasi Pekerja PETI
Sekadau (Suara Kalbar) – Pengurus organisasi Peduli Menak Jawant (PMJ) angkat bicara terkait viralnya pemberitaan mengenai persoalan pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan kompensasi pencemaran limbah di Sungai Menterap, Kabupaten Sekadau.
Sekretaris PMJ, Viktorinus Oka, menegaskan pihaknya tidak menerima jika nama organisasi disebut secara vulgar di ruang publik, termasuk beredarnya surat rapat internal organisasi yang dinilai telah disalahartikan.
“Kami berharap oknum-oknum luar tidak menyebarkan isu yang menjatuhkan organisasi kami. Jadi, untuk oknum yang telah mengiring nama organisasi kami ke ruang publik dalam konteks (negatif), kami tunggu niat baiknya untuk menghubungi kami,” tegas Oka dalam keterangan persnya, Minggu (22/2/2026) malam.
Sementara itu, Ketua Umum PMJ, Ardianto Marselinus, menjelaskan bahwa undangan rapat yang dibuat pada 24 Januari 2026 ditujukan kepada para pekerja PETI dan para kepala desa. Rapat tersebut, kata dia, bertujuan untuk meminta petunjuk para kepala desa terkait dampak limbah PETI di aliran Sungai Menterap serta menagih janji kompensasi yang sebelumnya disepakati.
“Tujuan kami jelas, memohon arahan para kades terkait limbah PETI di Sungai Menterap dan menagih kompensasi yang pernah dijanjikan kepada masyarakat terdampak. Janji itu berupa kompensasi bulanan untuk pembangunan air bersih. Namun sampai hari ini belum pernah ditepati,” ujar Ardianto.
Ia mengakui bahwa kompensasi sempat diberikan pada November 2025, namun jumlahnya jauh dari rencana awal yang telah disepakati bersama. Menurutnya, PMJ siap bertanggung jawab atas kompensasi yang pernah diterima dan digunakan.
Dalam pernyataannya, Ardianto juga meminta kepada pihak terkait untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Menterap. Ia menilai sungai tersebut masih menjadi sumber kebutuhan hidup masyarakat, khususnya sub suku Jawant.
“Kami sadar air Sungai Menterap masih menjadi kebutuhan hidup masyarakat, khususnya sub suku Jawant. Ormas kami tidak pernah membenarkan aktivitas PETI yang terjadi selama ini di Kabupaten Sekadau, khususnya di Sungai Menterap,” tegasnya.
Atas kegaduhan yang terjadi, PMJ menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, terutama masyarakat sub suku Jawant. PMJ juga membuka ruang diskusi bagi pihak-pihak yang merasa terganggu atas langkah organisasi tersebut agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan tidak berdasarkan informasi sepihak.
“Kami tegaskan, kami tidak pernah meminta kompensasi. Kami hanya menagih janji yang pernah disampaikan oleh para pekerja PETI kepada masyarakat terdampak,” pungkas Ardianto.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






