Sanggau Dapat Bantuan 200 Unit RTLH dari Pemerintah Pusat
Sanggau (Suara Kalbar) – Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, akan menerima bantuan 200 unit rumah tak layak huni (RTLH) dari pemerintah pusat melalui program Kementerian Perumahan Rakyat dan BP3KP Kalimantan I. Bantuan ini menyasar masyarakat desil 1 dan 2 yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sanggau, Fahruzi, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan stimulan yang bersumber dari APBN.
“Ini bantuan stimulan yang bersumber dari APBN,” katanya.
Fahruzi merinci bahwa 200 unit RTLH tersebut akan disalurkan di Desa Pisang sebanyak 39 unit dan Desa Semirau sebanyak 161 unit.
“Untuk RTLH yang dari APBD Sanggau sendiri tahun 2026 belum ada ya, karena kita juga belum selesai melakukan verifikasi,” ujarnya.
Fahruzi juga mengungkapkan bahwa awalnya usulan RTLH berjumlah lebih dari 1000 unit tersebar di 15 kecamatan, namun yang disetujui pemerintah pusat hanya 200 unit.
“Yang kita usulkan ribuan sebenarnya, tapi yang di setujui 200 unit. Artinya masih banyak RTLH yang belum bisa dipenuhi,” pungkasnya.
Penulis: Darmansyah






