Bukan Pelaku, Warga di Lokasi Karhutla Budi Karya Dipulangkan Polisi
Pontianak (Suara Kalbar) – Warga yang sempat diamankan aparat kepolisian saat peristiwa kebakaran lahan di Jalan Budi Karya, Kota Pontianak, pada Jumat (30/1/2026), dipastikan telah dipulangkan. Polisi menyatakan yang bersangkutan tidak terbukti terlibat dalam pembakaran lahan tersebut.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto setelah proses pemeriksaan dilakukan oleh penyidik.
”Yang bersangkutan saat dilakukan pemeriksaan teryata tidak terlibat didalam kebakarna lahan tersebut,” kata Kapolresta Pontianak pada Sabtu (31/01/2026).
Kapolresta Pontianak, juga menjelaskan bahwa, saat ditemukan di lokasi kejadian, warga tersebut dalam kondisi sesak napas.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui yang bersangkutan justru berupaya memadamkan api yang membakar tempat penyimpanan hasil pulungan miliknya.
“Yang bersangkutan ditemukan dalam kondisi sesak. Berdasarkan keterangan, ia berada di lokasi untuk memadamkan api karena yang terbakar adalah hasil pulungan miliknya,” tambahnya.
Disamping itu, pihak kepolisian menegaskan penyelidikan tetap dilanjutkan guna memastikan penyebab pasti kebakaran lahan tersebut.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi serta mendalami sumber api untuk memastikan tidak adanya unsur kesengajaan.
Penulis : Iqbal Meizar






