Peringatan HAB, Wako Pontianak Ajak Kemenag Perkuat Sinergi Pembangunan Kota
Pontianak (Suara Kalbar) – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh elemen Kementerian Agama (Kemenag) di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat untuk terus melanjutkan kolaborasi dan sinergi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, kerja sama yang telah terjalin selama ini terbukti membawa Kota Pontianak semakin berkembang dan membaik dari hari ke hari.
Ajakan tersebut disampaikan Edi saat menjadi pembina apel peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80 Tahun 2026 yang digelar di Halaman MTs Negeri 2 Pontianak, Sabtu (3/1/2026).
“Kolaborasi ini harus terus berlanjut untuk kemajuan pembangunan di Pontianak,” ujarnya.
Edi menilai, semangat kolaborasi itu sejalan dengan tema HAB Kemenag RI ke-80 Tahun 2026, yakni ‘Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju’. Ia menyebutkan, saat ini Kota Pontianak berperan sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, ekonomi, dan kesehatan di Kalimantan Barat. Seiring dengan itu, jumlah penduduk Pontianak terus meningkat dan kini mendekati 700 ribu jiwa.
“Dengan jumlah penduduk yang besar dan latar belakang yang beragam, keberagaman ini merupakan kekayaan yang harus kita rawat bersama,” katanya.
Menurut Edi, menjaga kondusivitas kota menjadi hal yang sangat penting, terutama untuk meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat. Hal ini juga selaras dengan visi pembangunan Kota Pontianak, yakni Pontianak Maju, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan yang Humanis.
“Dalam mewujudkan visi tersebut, sinergi dengan Kementerian Agama menjadi semakin penting, baik dalam pembangunan infrastruktur, bidang pendidikan, maupun layanan kesehatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berbagai indikator pembangunan Kota Pontianak terus menunjukkan tren positif sebagaimana dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Capaian tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari peran dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agama.
Pada kesempatan itu, Edi juga menyinggung perjalanan panjang Kementerian Agama yang telah memasuki usia 80 tahun. Selama delapan dekade, Kemenag dinilai tetap eksis melintasi berbagai dinamika sejarah bangsa, menghadapi tantangan, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa makna kerukunan tidak sekadar diartikan sebagai ketiadaan konflik. Kerukunan, lanjutnya, merupakan energi kebangsaan yang lahir dari sinergi produktif antarumat beragama.
“Kerukunan adalah kekuatan kolaboratif, di mana perbedaan identitas, keyakinan, dan latar belakang sosial dirajut untuk menggerakkan kemajuan bangsa,” tegasnya.
Edi juga menekankan peran strategis Kementerian Agama sebagai penjaga nalar agama dalam bingkai kebangsaan. Saat ini, peran tersebut semakin luas dan krusial, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, merawat kerukunan umat beragama berbasis kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga memastikan agama hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan bangsa.
“Setiap kebijakan yang diambil harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar urusan administratif dan birokrasi,” pungkasnya.
Penulis: Fajar Bahari






