SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Peredaran Narkoba Marak, Negara Harus Segera Bertindak

Peredaran Narkoba Marak, Negara Harus Segera Bertindak

Ilustrasi – Narkoba

Oleh: Yuyun Kusnawati

Aksi nekat seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Pontianak berinisial T yang ingin menyelundupkan sabu dengan cara memesannya dari luar lapas melalui jasa ojek online (ojol), berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan. (suarakalbar.co.id, 15/10/2025)

Terkuaknya transaksi barang haram ini di dalam lapas menguatkan bahwa narkoba sudah menjadi komoditas yang laris manis sulit diberantas.

Maraknya perdagangan narkoba ini sebetulnya merupakan efek domino penerapan sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem yang mengagungkan kebebasan dan menuhankan kebahagiaan materi ini pun menjadikan masyarakat tak peduli halal haram dalam berbuat, selama hal tersebut mampu memberikan keuntungan materi bagi mereka, termasuk memperolehnya dengan jalan ilegal.

Dari pandangan Islam, narkoba hukumnya haram. Ada sebagian ulama mengqiyaskan keharaman narkoba dengan keharaman khamr. Sementara sebagian ulama lain berpendapat narkoba hukumnya haram karena bisa melemahkan akal dan jiwa.

Dengan maraknya peredaran narkoba yang sudah merambah ke semua lini ini, maka negara harus segera bertindak. Dalam islam, upaya memberantas narkoba terdiri dari upaya pencegahan dan penindakan yang efektif.

Negara bisa melaksanakan hal tersebut dengan berbagai prosedur, di antaranya:

Negara mempraktikkan sistem pendidikan berdasarkan akidah Islam untuk mewujudkan ketakwaan secara umum.

Berikutnya, negara aman menjalankan melakukan fungsi pengawasan setiap tindakan rakyat dan segenap lokasi yang dicurigai mengarahkan kepada kemaksiatan dan kejahatan.

Negara juga akan melaksanakan sanksi hukum Islam yang tegas bagi siapa saja yang melakukan kejahatan termasuk mengedarkan narkoba. Islam juga menempuh jalan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, namun bukan berarti para pengguna alan bebas dari sanksi pidana. Sanksi yang akan diberikan akan disesuaikan negara dengan kejahatan yang dilakukan.

Maka, sudah selayaknya peredaran narkoba yang menjadi momok ditengah-tengah masyarakat ini dapat dituntaskan. Dan alternatif shahihnya ada pada Islam.

*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan