SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Kolam Limbah Pabrik PT AAK Bocor, DLH Melawi Segera Panggil Manajemen Perusahaan

Kolam Limbah Pabrik PT AAK Bocor, DLH Melawi Segera Panggil Manajemen Perusahaan

Salah satu kolam IPAL pabrik PT Adau Agro Kalbar yang mengalami kebocoran.[Suarakalbar.co.id/Dea K Wardhana]

Melawi (Suara Kalbar )– Salah satu kolam instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik pengelolaan kelapa sawit milik PT Adau Agro Kalbar (AAK) Group Mukti Plantation di Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Kabupaten Melawi, mengalami kebocoran. Peristiwa itupun Sontak menimbulkan kekhawatiran warga setempat.

Pasalnya, aliran air dari arah kolam limbah terlihat berwarna pekat dan diduga mengalir menuju anak Sungai Tekara yang menjadi sumber air warga.

Informasi kebocoran ini awalnya mencuat dari laporan masyarakat. Tim Suara Kalbar.co.id yang menelusuri lokasi mendapati kondisi mencemaskan, terlihat aliran kecil dari area kolam limbah mengalir ke lembah semak, berpotensi membawa sisa limbah cair ke aliran sungai.

“Kami berharap perusahaan lebih hati-hati dalam mengelola limbahnya. Jangan sampai terjadi pencemaran yang merugikan masyarakat,” ujar salah seorang warga enggan disebutkan namanya, Jumat (31/10/2025).

Apabila benar terbukti terjadi kebocoran akibat kelalaian, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

Setiap perusahaan, terutama di sektor sawit, diwajibkan mengelola limbah sesuai dokumen AMDAL atau UKL-UPL yang telah disetujui instansi berwenang.

“Perusahaan sawit wajib memastikan kolam limbahnya aman dan tidak bocor. Bila terbukti ada pencemaran, sanksinya bisa administratif hingga pidana,” ujar salah satu pemerhati lingkungan Melawi.

Warga sekitar pun meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Melawi segera melakukan investigasi lapangan dan mengambil sampel air untuk diuji laboratorium.

Selain itu, masyarakat menuntut agar PT AAK bertanggung jawab penuh, melakukan rehabilitasi lingkungan, dan memastikan peristiwa serupa tidak terulang.

“Kami tidak menolak pabriknya, tapi jangan cemari sumber air kami,” tegas warga lainnya.

Kasus kebocoran ini menjadi peringatan serius bagi seluruh perusahaan sawit di Melawi agar tidak abai terhadap tanggung jawab lingkungan. Pengawasan yang lemah dan pengelolaan limbah yang tidak sesuai prosedur bisa berdampak panjang terhadap ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Jurnalis Suara Kalbar.co.id telah mencoba mengonfirmasi pihak PT Adau Agro Kalbar (Mukti Plantation Group), namun hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi.

“Siap bang ,makasih infonya. Besok segera saya konfirmasi lagi dan perbaikan yang bang, “ungkap salah seorang manajemen perusahaan, Aris saat dikonfirmasi.

Terpisah, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup DLH Melawi, Deni Jatnika, membenarkan adanya kebocoran tersebut.

“Berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, memang ada kebocoran di kolam IPAL akibat intensitas hujan yang tinggi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).

Menurut Deni, pihak perusahaan telah melakukan langkah penanggulangan dengan menutup dan memperbaiki tanggul kolam IPAL yang bocor menggunakan alat berat.

“Kami akan memanggil manajemen PKS PT Adau Agro Kalbar untuk memperoleh laporan lebih rinci, termasuk SOP dan penanganan tanggap darurat mereka,” tambahnya.

DLH Melawi, lanjut Deni, hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari perusahaan terkait insiden kebocoran tersebut. Namun pihaknya memastikan akan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur pengawasan lingkungan yang berlaku.

Penulis : Dea Kusumah Wardhana

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan