SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Bea Cukai Kalbar Ungkap 437 Kasus Selundupan, Kodam XII/Tpr Tegaskan Akan Kawal Perbatasan

Bea Cukai Kalbar Ungkap 437 Kasus Selundupan, Kodam XII/Tpr Tegaskan Akan Kawal Perbatasan

Kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai wilayah Kalimantan Barat pada Rabu (15/10/2025). [SUARAKALBAR.CO.ID/Maria]

Pontianak (Suara Kalbar) – Inspektur Kodam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Agus Firman Yusmono menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai wilayah Kalimantan Barat, yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar) pada Rabu (15/10/2025).

Selama tahun 2025, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbar berhasil menindak 437 kasus pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan total nilai barang mencapai Rp 274,7 miliar.

Dari jumlah tersebut, terdapat 124 kasus di bidang kepabeanan dengan nilai barang Rp 270,4 miliar, serta 313 kasus di bidang cukai dengan nilai barang Rp 4,2 miliar.

Barang kena cukai ilegal yang diamankan meliputi 3,81 juta batang rokok dan 302,94 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan total denda ultimum remidium sebesar Rp 1,47 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyebutkan bahwa sejak pembentukan satuan tugas (satgas) pengawasan, hasil penindakan secara nasional menunjukkan peningkatan signifikan.

“Selama periode satgas tersebut, hasil penindakan baik dari segi jumlah penindakan, nilai dan jumlah barang, maupun nilai denda ultimum remidium mengalami peningkatan secara nasional dengan rerata bulanan sebesar 4,5 persen dibandingkan sebelum pembentukan satgas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus bertindak tegas terhadap para pelanggar melalui pengawasan yang optimal.

“Bea Cukai akan melakukan penindakan secara tegas tanpa kompromi bagi para pelanggar melalui pelaksanaan pengawasan yang optimal,” tegasnya.

Selain itu, Djaka juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat yang turut berperan aktif dalam mendorong terciptanya industri legal di Indonesia.

“Dengan peningkatan pengawasan melalui pembentukan satgas ini, kami berharap dapat melindungi industri dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah mantan Kasdam XII/Tpr tersebut.

Sementara itu, Irdam XII/Tpr Brigjen TNI Agus Firman Yusmono menegaskan bahwa Kodam XII/Tpr berkomitmen penuh mendukung pemerintah dalam memberantas segala bentuk penyelundupan dan peredaran barang ilegal di wilayah Kalimantan Barat, terutama di kawasan perbatasan.

“Kodam XII/Tpr senantiasa bersinergi dengan instansi terkait, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam pelaksanaan operasi penegakan hukum di perbatasan dan jalur-jalur distribusi rawan pelanggaran,” tegasnya.

Agus menambahkan, pengawasan di wilayah perbatasan menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

“Kami akan terus mengawal dan memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” ujarnya.

Penulis: Maria

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play