Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Pontianak

![]() |
Ilustrasi SIM.SUARAKALBAR.CO.ID/Diko Eno |
Pontianak (Suara Kalbar) – Surat Izin Mengemudi atau SIM, menjadi salah satu dokumen yang harus selalu dibawa ketika sedang mengoperasikan kendaraan di jalan raya. Dokumen ini memiliki masa berlaku, dan apabila akan habis bisa diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh kepolisian.
Berikut Jadwal SIM Keliling Polresta Pontianak :
Senin
Pontianak Mall , Jalan Teuku Umar, Pontianak Kota
Jam : 08.00 WIB S/D 11.00 WIB
Selasa
Parkiran Swalayan Mitra Anda, Jalan Hasanudin, Pontianak Barat
Jam : 08.00 WIB S/D 11.00 WIB
Rabu
Mega Mall Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak Selatan
Jam : 08.00 WIB S/D 11.00 WIB
Kamis
Parkiran Swalayan Mitra Anda, Jalan Hasanudin, Pontianak Barat
Jam : 08.00 WIB S/D 11.00 WIB
Jumat
Pontianak Mall , Jalan Teuku Umar, Pontianak Kota
Jam : 08.00 WIB S/D 11.00 WIB
Sabtu
Mega Mall Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak Selatan
Jam : 08.00 WIB S/D 11.00 WIB
Persyaratan :
Fotocopy E-KTP sebanyak 2 Lembar
SIM yang masih berlaku (ASLI)
Surat Keterangan Dokter, Surat Keterangan Rohani