SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Bupati Sekadau Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

Bupati Sekadau Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

Bupati Sekadau Aron Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (9/10/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Sekadau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sekadau resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Kamis (9/10/2025).

Dalam penyampaiannya, Bupati Sekadau, Aron, menjelaskan bahwa Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Raperda APBD ini memuat berbagai kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang dijabarkan secara terperinci dalam program, kegiatan, serta sub kegiatan oleh setiap perangkat daerah,” jelas Aron.

Mengacu pada Regulasi Nasional dan Dokumen Perencanaan Daerah

Bupati Aron menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun 2026 tetap berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025. Selain itu, penyusunan anggaran juga mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD pada 11 Agustus 2025.

“Penyusunan APBD 2026 juga memperhatikan berbagai pedoman teknis, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” terang Aron.

Lebih lanjut, Bupati menyebut bahwa Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sekadau 2025–2029, yang mengusung visi “Sekadau Unggul, Sejahtera, dan Bermartabat.”

Enam Prioritas Pembangunan Daerah

Dalam Raperda APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Sekadau menetapkan enam arah prioritas pembangunan, yaitu: Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkualitas; Peningkatan daya saing sumber daya manusia; Kualitas infrastruktur dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan; Pertumbuhan ekonomi daerah; Produktivitas sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan; serta  Ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan belanja wajib dan mandatory spending, seperti bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, serta dukungan terhadap program unggulan daerah IP3K dan jaminan sosial bagi masyarakat miskin.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp839,14 Miliar

Bupati Aron memaparkan bahwa total pendapatan daerah Kabupaten Sekadau pada Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp839,14 miliar, yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp110,56 miliar, meningkat 4,71% dari tahun sebelumnya. Pendapatan transfer sebesar Rp720,38 miliar, menurun 24,70% dibandingkan Tahun 2025 akibat penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,19 miliar.

Aron menegaskan bahwa penurunan alokasi transfer ke daerah menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan optimal dalam menggali potensi pendapatan asli daerah.

“Penurunan dana transfer tentu berdampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Namun, kita tetap berkomitmen menjaga efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penganggaran,” ujar Aron.

Belanja Daerah Rp839,14 Miliar

Pada sisi belanja, total anggaran belanja daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp839,14 miliar, turun 22,99% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,08 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk: Belanja operasi sebesar Rp666,68 miliar; Belanja modal sebesar Rp414,58 miliar; Belanja tidak terduga sebesar Rp1 miliar; dan Belanja transfer sebesar Rp129,87 miliar.

Sedangkan untuk sisi pembiayaan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran nihil, baik untuk penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan.

Optimisme di Tengah Keterbatasan

Menutup penyampaiannya, Bupati Aron menegaskan bahwa meskipun terjadi penurunan dana transfer, pemerintah daerah tetap berorientasi pada kinerja dengan target capaian yang terukur.

“Pemerintah Kabupaten Sekadau akan terus berupaya mendorong pembangunan yang lebih produktif dengan memperhatikan kemampuan pendanaan yang tersedia. Semoga Raperda APBD 2026 ini dapat dibahas dan disetujui bersama demi kesejahteraan masyarakat Sekadau,” tutup Bupati Aron.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan