Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 63 Kg Sabu di Entikong, Satu Pelaku Diamankan
Pontianak (Suara Kalbar) – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ±63 kilogram pada Sabtu (6/09/2025) malam lalu di Pos Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Seorang pria berinisial IL (32), warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, diamankan terkait kasus ini. Lewat tangan IL, petugas menyita empat tas berisi sabu yang dibawanya menggunakan mobil dari arah perbatasan Entikong. Barang terlarang tersebut diduga akan dibawa keluar wilayah Sanggau, namun berhasil digagalkan saat pemeriksaan di pos Satgas Pamtas.
IL beserta barang bukti narkotika dan sejumlah barang terkait lainnya langsung diserahkan kepada Korem 121/ABW di Markas Komando Perwakilan Korem 121/ABW, Pontianak, pada Minggu (07/09/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin, dan diterima langsung oleh Danrem 121/ABW Brigjen TNI Purnomosidi selaku Dankolakops Rem 121/ABW bersama pejabat utama Korem.
Danrem 121/ABW Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam memerangi narkotika.
“Berhasil digagalkannya upaya penyelundupan narkoba ini merupakan keberhasilan yang menunjukkan konsistensi dan komitmen dari seorang pimpinan terhadap program Perang Total terhadap Narkoba,” ujarnya.
Purnomosidi menambahkan, keberhasilan ini sekaligus menjadi pencapaian awal yang membanggakan bagi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad.
“Tak hanya itu, hal ini sekaligus menjadi pencapaian manis di awal jabatan sebagai prajurit TNI AD yang menerima amanah sebagai satgas Pamtas RI-Malaysia di sektor barat wilayah Kalimantan Barat,” tegasnya.
Selain sabu, petugas juga mengamankan narkotika dalam bentuk pod elektrik sebanyak ±199 kemasan. Purnomosidi menyebut, modus penyelundupan ini terbilang baru dan pertama kali masuk ke Indonesia melalui perbatasan Entikong.
“Hal ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat dan intelijen Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad. Berhasil dieksekusi seorang terduga pelaku yang membawa narkoba dengan kendaraan roda empat melalui jalur perbatasan Entikong,” jelasnya.
Purnomosidi pun menyampaikan apresiasi atas kerja keras pasukan di lapangan.
“Dirinya selaku Dankolakops Korem 121/ABW apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Satgas Pamtas atas semua perjuangannya, karena menggagalkan penyelundupan narkoba ini sama halnya menyelamatkan bangsa dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tuturnya.
Penulis: Maria
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





