SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional DPR Soroti Penipuan di Medsos, Nico Siahaan: Saya Sendiri Pernah Jadi Korban

DPR Soroti Penipuan di Medsos, Nico Siahaan: Saya Sendiri Pernah Jadi Korban

Nico Siahaan (Antara Foto/Risyal Hidayat)

Jakarta (Suara Kalbar)- Anggota DPR RI sekaligus selebritas, Junico Siahaan atau yang akrab disapa Nico Siahaan, menyuarakan kritik keras terhadap platform digital seperti Instagram, Meta, Google, YouTube, dan TikTok, terkait maraknya penipuan dalam transaksi jual beli di media sosial.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR RI bersama sejumlah platform digital di Gedung DPR, Kamis (17/7/2025), Nico secara blak-blakan mengaku menjadi korban penipuan dari iklan di Instagram.

“Saya ini salah satu korban iklan Instagram. Saya bicara apa adanya karena saya ditipu, makanya saya mau bertanya di sini,” jelas Nico Siahaan saat RDPU Panja Penyiaran Komisi I DPR dengan platform Google, YouTube, Meta dan Tiktok di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

“Karena pemasangan iklan itu enggak ada skriningnya, yang tukang tipu juga boleh iklan. Jadi, mana tanggung jawabnya?” tegas Nico Siahaan dengan nada emosi

Nico Siahaan mengatakan, jika tidak ingin disamakan dengan aturan penyiaran yang lain, maka platform media sosial ini harus melakukan seleksi lebih dan mengerjakan PR-nya sendiri

“Saya beli suatu barang, ternyata bukan penjual asli. Jadi, kami pribadi harus melakukan seleksi. Kalau teman-teman mengatakan kami jangan diatur sama,” ungkapnya.

“Buktinya, tidak mau diatur sama tetapi teman-teman tidak melakukan PR-nya sendiri. Sehingga hal tersebut tidak fair jika dibandingkan dengan aturan penyiaran yang lain” sindirnya.

Ia berharap, platform media sosial bisa melakukan kurasi lebih terhadap iklan-iklan yang beredar di platform untuk melindungi para konsumen

“Ayo lebih ketat lagi pengaturannya, jangan sampai ada orang tertipu. Iklannya sah loh. Ada tanda “ads”, ya saya percaya dong. Saya beli ternyata penipu,” tuturnya.

“Kalau di marketplace enggak pernah ada, paling salah barang. Karena, marketplace melakukan pengawasan terhadap itu dan melakukan kurasi makanya kami belanja,” jelas nya.

Menurutnya, perlu penguatan pengawasan iklan jual beli di platform. Hal tersebut dalam rangka melindungi konsumen.

“Kalau memang enggak bisa dikurasi jangan diperbolehkan. Kalau enggak mau tanggung jawab, jangan ada iklan jual beli di platform,” katanya.

“Ini bagian dari pengawasan kami, supaya menjadi bagian dari perlindungan konsumen juga,” tutupnya.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan