Polisi Cegat Motor di Mempawah, Ada 5,52 Gram Sabu dalam Saku Celana Pengendaranya
Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat mengamankan seorang pria berinisial PA karena kedapatan memiliki narkotika golongan 1 jenis sabu.
PA diringkus di tepi jalan kawasan Mempawah Timur sepulangnya dari arah Pontianak, Senin (23/6/2025) pukul 21.00 WIB.
Kepada awak media, Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono membenarkan telah diamankannya tersangka PA.
Diceritakan, PA diketahui mengendarai sepeda motor dari arah Pontianak dengan tujuan Mempawah yang diduga membawa narkotika golongan 1 jenis sabu.
“Berdasarkan laporan masyarakat tersebut maka Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mempawah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian,” jelas Iptu Agus Trimarsono.
Benar saja, pada pukul 21.00 WIB, posisi tersangka PA terpantau tengah menuju Mempawah. Sepeda motor PCX yang dikendarainya langsung dicegat petugas di Mempawah Timur.
Dan disaksikan Ketua RT setempat, polisi menggeledah tubuh serta kendaraan PA, dan ditemukan tiga klip plastik transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 5,52 gram.
Barang bukti itu ditemukan dalam saku celana sebelah kanan milik PA.
Tak ayal, berikut semua barang bukti, PA langsung dibawa ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




