Lagi Hitung Uang Jualan Narkoba, Tukang Bengkel Motor di Bakau Kecil Digerebek Polisi

Tersangka JN alias Akuh, pengedar sabu-sabu di Desa Sungai Bakai Kecil, Kecamatan Mempawah Timur. 

Mempawah (Suara Kalbar)- JN alias Akuh (32), warga Desa Sungai Bakau Kecil, Kecamatan Mempawah Timur, tak pernah menyangka malam itu adalah saat yang nahas bagi dirinya.

Akuh yang membuka usaha bengkel ini, sedang asyik menghitung uang hasil jualan narkoba, ketika Kasat Narkoba Polres Mempawah, Iptu Eldig Hernowo dan anggota, menggerebek rumahnya, Rabu (2/9/2020) pukul 21.20 WIB.

Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga, melalui Paur Humas Ipda Lidwina, kepada para wartawan mengatakan, penggerebekan rumah Jn alias Akuh merupakan buntut dari penangkapan terhadap DD alias Jon di tepi jalan raya Sungai Kunyit.

“Berawal dari pengakuan DD alias Jon yang membeli sabu-sabu dari Jn alias Akuh, maka Kasat Narkoba Iptu Eldig Hernowo beserta anggota langsung berupaya menangkap sang pengedar, yakni Jn alias Akuh,” kata Lidwina.

Tim Satresnarkoba Polres Mempawah pun bergerak menuju kediaman Jn alias Akuh di Desa Sungai Bakau Kecil. Saat digerebek petugas dan rumah dalam keadaan terkepung, terlihat ia sedang menghitung uang di ruang tamu.

Akuh pun langsung diamankan. Petugas lantas memanggil Ketua RT setempat sebagai saksi dalam tindak penggeledahan. Akhirnya, ditemukan sebuah dompet berbentuk bulat warna hitam yang di dalamnya tersimpan plastik-plastik transparan berisi kristal warna putih narkotika jenis sabu.

Tak ayal, Akuh digiring ke Mapolres Mempawah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, diamankan barang bukti diantaranya sabu-sabu, uang tunai Rp 3 juta, satu unit HP lipat warna merah dan satu unit sepeda motor Yamaha MIO merah KB 5697 BK berikut STNK.

“Atas tertangkapnya pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu ini kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. Tanpa informasi dan kerjasama masyarakat, tentu sulit upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba dapat kita lakukan,” imbuh Lidwina.

Penulis : Dian Sastra