Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar Periode II Juni 2025 Ditentukan, Ini Rinciannya
Pontianak (Suara Kalbar) – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun di Provinsi Kalimantan Barat untuk Periode II bulan Juni 2025 resmi ditetapkan dalam Rapat Tim Penetapan Harga TBS yang digelar pada Jumat, 13 Juni 2025. Rapat tersebut melibatkan unsur Pemprov Kalbar, pemerintah kabupaten, perusahaan kelapa sawit (PKS), dan perwakilan kelembagaan pekebun.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa harga CPO sebesar Rp12.999,39 dan harga kernel Rp11.292,23 (belum termasuk PPN), dengan faktor indeks “K” sebesar 91,25 persen. Berdasarkan perhitungan tersebut, harga TBS bervariasi sesuai umur tanaman kelapa sawit.
Berikut harga TBS untuk beberapa kategori umur:
• Umur 3 tahun: Rp2.298,37/kg
• Umur 5 tahun: Rp2.619,24/kg
• Umur 10–20 tahun: Rp3.071,24/kg
• Umur 25 tahun: Rp2.750,19/kg
Harga ini berlaku untuk periode pembayaran 8 hingga 15 Juni 2025.
Rapat juga menghasilkan beberapa keputusan penting, di antaranya pengecualian beberapa perusahaan dari perhitungan indeks “K” dan harga TBS karena nilai indeks atau harga CPO dan IS mereka berada 2,5% di atas atau di bawah rata-rata Kalbar. Selain itu, pemerintah kabupaten/kota diminta menertibkan praktik jual beli TBS yang tidak melalui pabrik dan badan usaha resmi.
Penetapan ini juga menegaskan kembali kewajiban PKS untuk membeli TBS dari kelembagaan atau kelompok pekebun serta melaporkan penerapan harga kepada Gubernur Kalbar melalui dinas terkait, sesuai Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 86 Tahun 2022.
Penetapan harga TBS ini mengacu pada rendemen tabel berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 442/DISBUN/2018. Harga ini diharapkan menjadi acuan yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat dalam rantai pasok kelapa sawit di Kalimantan Barat.
Sumber: disbunnak.kalbarprov.go.id
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





