SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Sanggau Meningkat, Polres Sanggau Imbau Orang Tua Lebih Waspada

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Sanggau Meningkat, Polres Sanggau Imbau Orang Tua Lebih Waspada

Kasat Reskrim AKP Fariz Kausar Ramadhani.[HO-Istimewa]

Sanggau (Suara Kalbar) -Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Ramadhani, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sanggau meningkat pada semester 1 tahun 2025. Berdasarkan data yang ada, terdapat 14 laporan polisi terkait perempuan dan perlindungan anak.

“Dari 14 kasus tersebut, persetubuhan anak di bawah umur menjadi kasus yang paling menonjol dengan 8 kasus,”kata AKP Fariz.

Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa kasus ini sangat serius dan akan ditangani dengan tegas.

“Kami kenakan dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 ayat 1 undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun,” ujarnya.

Dari 14 laporan yang sudah dilaporkan ke Polres Sanggau, 5 diantaranya sudah tahap 2 dan 9 masih dalam proses penyidikan. Dari 9 proses penyidikan tersebut, terdapat 9 tersangka dan semuanya ditahan di Polres Sanggau.

“Kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka. Pergaulan sekarang semakin bebas dan akses untuk hal-hal yang tidak seharusnya itu sudah semakin sangat mudah,” ujarnya.

Ia meminta orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam pergaulan di sekolah dan melalui media seperti handphone.

“Dalam hal ini pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka untuk lebih peduli dan memantau kegiatan anak-anak mereka dan tidak pulang larut malam sehingga kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat diminimalisir,” tutupnya.

Penulis: Darmansyah

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan