Banjir di Sekadau, Jalan Longsor Hingga Jembatan Putus
Sekadau (Suara Kalbar) – Banjir di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat akibatnya rusaknya infrastruktur hingga terhambatnya aktivitas masyarakat. Pemkab Sekadau keluarkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kabupaten Sekadau Tahun 2024.
Diketahui Bupati Sekadau telah menetapkan Status Tanggap Darurat melalui Surat Keputusan Bupati Sekadau Nomor :300.2/280/BPBD/XI/2024 tanggal 28 November 2024 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Bajir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kabupaten Sekadau Tahun 2024.
Kalak BPBD Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi memaparkan sampai saat ini banjir yang terjadi berdampak pada aktivitas masyarakat publik hingga rusaknya sejumlah fasilitas dan infrastruktur.
Dampak terhadap aktivitas masyarakat di antaranya, terhambatnya proses pencoblosan pemilihan kepala daerah di beberapa TPS. Terganggunya akses jalan dari desa ke kecamatan dan kecamatan ke kabupaten. Terganggunya aktifitas warga akibat rumah terendam banjir.
Kemudian dampak terhadap infrastruktur di antaranya, longsor di jalan provinsi Nanga Taman- Nanga Mahap di Desa Nanga Suri. Terdapat tiang listrik miring/hampir roboh membahayakan pengguna jalan di Desa Nanga Suri.
Putusnya jembatan gantung Seringat Desa Menterap, Kecamatan Sekadau Hulu. Robohnya jembatan Keranyik Desa Teluk Kebau, Kecamatan Nanga Mahap. Serta longsor pada bahu jalan Masjid Al-Taqwa Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Terkait rusaknya sejumlah infrastruktur baik jalan mau jembatan ini, BPBD Kabupaten Sekadau menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintas di lokasi kejadian.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





