SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Herman Hofi Minta APH dan Pemerintah Tegas Tangani PT. AJK di Kayong Utara 

Herman Hofi Minta APH dan Pemerintah Tegas Tangani PT. AJK di Kayong Utara 

Pengamat Hukum Kalimantan Barat Herman Hofi Munawar. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Akhir-akhir ini begitu mencuat pemberitaan di beberapa media di Kabupaten Kayong Utara terkait tiga bidang usaha PT. Amanda Jaya Khatulistiwa yang berlokasi di Kecamatan Teluk Batang, yang sudah beroperasi bertahun-tahun, namun diduga tidak mengantongi izin.

Pengamat Hukum Kalimantan Barat, Herman Hofi Munawar, menuturkan bahwa ada beberapa aspek yang akan terdampak, selain sektor pendapatan daerah yang akan menjadi nihil disebabkan tidak adanya perizinan, sehingga tidak akan masuk dalam perpajakan daerah dan akan sangat merugikan pemerintah daerah.

Selain itu, menurut Herman Hofi hal ini karena kelalaian dinas terkait untuk menindak tegas pengusaha nakal tersebut dan ia juga meminta APH usut tuntas jika ada oknum APH yang terindikasi memback up kegiatan melawan hukum tersebut.

“Sangat kita sesalkan kepada dinas terkait, perusahaan sudah beroperasi selama bertahun – tahun, mereka tidak mengetahui bahwa perusahaan tersebut tidak mempunyai perizinan, nah inikan suatu bentuk kelalaian, dari dinas yang bersangkutan, dan kita harus berprinsip “equality before the law” artinya semua orang sama dimata hukum, kita tidak boleh membedakan siapapun dia mau rakyat kecil, pengusaha perlakuannya sama di mata hukum,” ujar Herman, saat dihubungi melalui telfon, Sabtu (20/07/2024).

Bahkan, menurut Herman Hofi, ketika tanpa izin, berarti tidak ada pengawasan dari aspek lingkungan hidup. Berbeda halnya jika ada perizinan, tentunya dari dinas yang bersangkutan akan selalu memonitoring terkait pencemaran atau limbah, atau aktivitas perusahaan tersebut sudah sesuai dengan perizinan.

“Ini adalah kerugian yang akan ditanggung pemerintah dan masyarakat. Kita berharap, pemerintah kayong utara harus betul – betul mencermati permasalahan ini, supaya tidak ada kesan bahwa, ada pihak-pihak yang di anak tirikan, dan ada pihak-pihak yang menjadi warga kelas satu , jadi harus betul-betul diposisikan semua sama di mata hukum,” sambungnya lagi.

“APH tadi harus membiasakan koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah daerah. Sehingga ini ada win – win solution penegakan hukum dan kepentingan pemerintah berjalan baik serta kepentingan masyarakat juga terjaga.” Pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan