SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Ketapang Kabupaten Ketapang Terus Didorong Daftarkan Kekayaan Intelektual

Kabupaten Ketapang Terus Didorong Daftarkan Kekayaan Intelektual

Pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual di Kabupaten Ketapang oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar. SUARAKALBAR.CO.ID/Yati

Ketapang (Suara Kalbar)- Guna meningkatkan kesadaran terkait pengembangan kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkumham melakukan kerjasama bersama Pemkab Ketapang berdasarkan nota kesepakatan antara kedua belah pihak sebelumnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto mengatakan Kerjasama ini bertujuan untuk menjadikan Kabupaten Ketapang sebagai daerah dengan potensi KI Komunal yang melimpah, termasuk Indikasi Geografis, Merek Kolektif, dan Karya Cipta lainnya yang dapat dilindungi dan diakui secara resmi oleh bangsa dan negara.

“Jangan sampa nanti diakui oleh pihak lain maka kita akan rugi sehingga kita sasar Ketapang untuk pengembangan kekayaan intelektual,” kata Tito Rabu (29/05/2024) siang.

Tito menjelaskan bahwa Indonesia terus berupaya melindungi dan menegakkan hukum terhadap kekayaan intelektual sebagai aset nasional, mencegah klaim kepemilikan oleh negara asing, terutama untuk kekayaan intelektual komunal.

“ Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat telah melakukan berbagai kegiatan promosi, diseminasi, edukasi, dan sosialisasi di 14 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Ketapang. mencakup pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual dan konsultasi bagi para pelaku usaha (UMKM),” jelasnya.

Tito menyebut Kabupaten Ketapang meraih penghargaan sebagai terbaik ketiga atas pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual komunal tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, diserahkan delapan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal ekspresi budaya tradisional.

“Data terbaru dari Dashboard KI Kanwil Kalbar 2024 menunjukkan jumlah permohonan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual per kabupaten kota, dengan Kabupaten Ketapang mencatat 14 permohonan merek,” paparnya.

Selain kekayaan intelektual komunal, Indikasi Geografis juga menjadi potensi yang perlu dioptimalkan. Contoh keberhasilan pendaftaran Indikasi Geografis adalah Beras Raja Uncak dari Kabupaten Kapuas Hulu dan Kopi Liberika dari Kabupaten Kayong Utara. Pemerintah Kabupaten Ketapang diharapkan segera mendaftarkan potensi Indikasi Geografis dan kekayaan intelektual lainnya.

Beberapa kekayaan intelektual komunal dari Ketapang yang sedang dalam proses pencatatan termasuk Kain Pelangi Bekubak dan Tinjak Tanah. Ada juga beberapa ekspresi budaya tradisional dan produk indikasi asal yang belum tercatat, seperti Tari Adat Dayak Pesaguan, Ketupat Colet, Sambal Ale-Ale, dan Amplang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan