SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Pemilu KPU Kalbar Siapkan Layanan Khusus untuk Penyandang Disabilitas pada Pemilu 2024

KPU Kalbar Siapkan Layanan Khusus untuk Penyandang Disabilitas pada Pemilu 2024

Sebagai Ilustrasi: Seorang pekerja membawa bahan pemilihan saat menyiapkan kotak suara sebelum didistribusikan ke TPS di sebuah gudang di Jakarta, 15 April 2019. KPU memulai tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.(Foto: REUTERS)

Pontianak (Suara Kalbar)- Komisioner KPU Suryadi memastikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat telah menyiapkan layanan khusus untuk penyandang disabilitas dalam proses pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Data KPU Kalbar mencatat sebanyak 22.661 pemilih disabilitas yang akan mengikuti pemilu, dan langkah-langkah konkret telah diambil untuk memastikan aksesibilitas bagi kelompok ini.

Langkah-langkah tersebut mencakup penyediaan fasilitas fisik yang ramah disabilitas di tempat-tempat pemungutan suara, pelatihan petugas pemungutan suara untuk memberikan pelayanan yang sensitif terhadap kebutuhan khusus, dan penyediaan informasi terkait proses pemungutan suara yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas.

“Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam proses demokrasi, sekaligus menggarisbawahi pentingnya inklusi dalam setiap tahap pemilu. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 akan meningkat, serta memperkuat legitimasi dan representasi demokrasi di Indonesia,” katanya, melansir dari ANTARA, Minggu(28/1/2024).

Ia mengatakan, pihak kpu siap memfasilitasi rekan-rakan pemilih disabilitas seperti dalam hal penyiapan tempat pemungutan suara (tps), termasuk posisi akses masuk, pelayanan, meja bilik serta kotak pun harus disesuaikan dengan penyandang disabilitas tersebut.

“Pembekalan juga tetap dilakukan, seperti tata letak tps harus diperhatikan dalam hal penyiapan tempat, jangan sampai yg pakai kursi roda kesulitan seperti posisi bilik yang ketinggian, bahkan diawal pendataan akhir pemilih, harus ada kode jenis disabilitasnya sehingga dapat disesuaikan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps),” kata Suryadi.

Persiapan-persiapan tersebut kami lakukan untuk kelancaran dan kenyamanan bagi para penyandang disabilitas agar dapat menggunakan hak suara nya di tps saat pemilu 2024 mendatang.

“Harapannya semua masyarakat tetap harus berpartisipasi dalam pemilu yang akan diselenggarakan dan untuk kawan-kawan penyandang disabilitas, sekiranya tidak merasa dikucilkan karena kami dari pihak kpu Akan berusaha semaksimal mungkin mengupayakan persiapan untuk kelancaran pemilu,” tuturnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan