Pontianak Kembali Pimpin IPM Tertinggi di Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar)- Kota Pontianak kembali pimpin Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 dengan nilai 81,63.
Posisi itu dipastikan berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar. Angka ini naik sebesar 1,15 jika dibandingkan dengan IPM Tahun 2022 yang menyentuh angka 80,48.
Kota Pontianak menduduki rangking teratas IPM di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan nilai 81,63. Sedangkan di posisi kedua diduduki Kota Singkawang dengan nilai 74,13 dan disusul Kabupaten Sambas dengan nilai 70,60.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan capaian IPM tahun 2023 ini melampaui dari target yang ditetapkan sebelumnya, yakni 81,30. Capaian ini tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam meningkatkan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas dalam pembangunan manusia.
“Dengan kondisi IPM Kota Pontianak yang terus naik dari tahun ke tahun, dapat diartikan bahwa pembangunan manusia di Kota Pontianak cenderung semakin baik,” kata Edi, Jumat (1/12/2023).
Dikatakan Edi, Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ditentukan oleh dua sektor tersebut sebab pengaruhnya besar terhadap peningkatan IPM. Pontianak meraih IPM tertinggi di Kalbar karena dari sisi harapan lama sekolah tertinggi yakni 15,02 tahun.
Sementara di sektor kesehatan, Pemkot Pontianak juga berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat dengan memberikan bantuan BPJS kepada masyarakat tidak mampu. Terlihat dari bantuan yang digelontorkan Pemkot Pontianak untuk BPJS sebanyak 2.965 KK.
Pemberian jaminan kesehatan merupakan bagian dari strategi Pemkot Pontianak untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan fokus pada aspek kesejahteraan sosial dan kesehatan. Program ini bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan, termasuk kelompok rentan dan masyarakat berpendapatan rendah. Sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai dan memenuhi kebutuhan dasar mereka yang bermuara pada peningkatan IPM.
Ditegaskan Edi, Pemkot Pontianak terus berupaya mendongkrak IPM tahun-tahun berikutnya. Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang nantinya akan berdampak pada sektor-sektor lain termasuk pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak. Sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat dan angka pengangguran bisa ditekan.
IPM Kota Pontianak terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, mulai dari tahun 2020 di angka 79,44, tahun 2021 di angka 79,93. Tahun 2022 merangkak naik dengan nilai 80,48 dan tahun 2023 kembali naik menjadi 81,63 dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Kalbar.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




