Tim Gabungan Tertibkan APK di Singkawang
Singkawang (Suara Kalbar)- Tim gabungan yang terdiri Bawaslu Kota Singkawang, Satpol PP, Polres Singkawang, TNI dan Dishub Kota Singkawang melakukan penertiban alat peraga kampanye yang menyalahi aturan di sepanjang ruas jalan Kota Singkawang, Kamis (16/11/2023).
“Kami meminta bantuan personel Satpol PP sebanyak 20 orang, TNI 10 orang, Polres Singkawang sebanyak 10 orang, Dishub Kota Singkawang sebanyak 10 orang dan jajaran Bawaslu Kota Singkawang,” ujar Ketua Bawaslu Kota Singkawang Hendro Susanto.
Dia menjelaskan pihaknya menertibkan alat peraga yang berupa ajakan coblos dan alat peraga yang melanggar Perda Tibum.
“Kita sudah mengingatkan berkali- kali melalui perwakilan partai untuk menutup lambang partai ditutup dan kita tertibkan keseluruhan. Kita sudah sebar sebanyak lima tim per kecamatan hari ini sebanyak lima tim,” jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




