Aturan dan Etika Mengemudi di Persimpangan Jalan, Pentingnya Memahami Pasal 113 UU LLAJ
Suara Kalbar– Kesadaran terhadap aturan hukum dan etika berkendara di persimpangan jalan masih menjadi perhatian utama. Banyak pengguna jalan yang belum memahami dengan baik tata cara keluar dari gang atau jalan kecil menuju jalan utama, yang seringkali berujung pada kecelakaan, kemacetan, atau pertikaian.
Salah satu situasi yang sering menimbulkan kesalahpahaman adalah saat berada di persimpangan jalan. Sebagai contoh, pada persimpangan tanpa alat pemberi isyarat lalu lintas, pengemudi yang keluar dari gang atau jalan kecil seharusnya memberikan prioritas kepada pengguna jalan lain yang sudah ada di jalan utama.
Adalah penting untuk tidak langsung melaju saat keluar dari gang tanpa mengurangi kecepatan dan memastikan keadaan sekitar. Pastikan bahwa jalan utama cukup kosong sehingga kamu bisa masuk dengan aman dan tanpa mengganggu arus lalu lintas.
Dilansir dari www.toyota.astra.co.id Menurut Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Pasal 113 memberikan pengaturan yang jelas tentang cara dan etika berkendara di persimpangan jalan. Berikut adalah aturan lengkap berkendara pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas menurut Pasal 113 ayat satu:
- Pengguna jalan wajib memberikan hak utama kepada:
a. Kendaraan yang datang dari arah depan dan (atau) dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan
b. Kendaraan dari jalan utama, jika pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan jalan
c. Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri, jika cabang persimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar
d. Kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus
e. Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus - Jika persimpangan dilengkapi dengan alat pengendali Lalu Lintas berbentuk bundaran, kamu harus memberikan hak utama kepada kendaraan lain yang datang dari arah kanan.
Pemahaman yang baik terhadap aturan ini menjadi kunci keselamatan dan kelancaran lalu lintas di persimpangan jalan. Semua pengemudi diharapkan untuk mematuhi aturan ini demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib. Dengan demikian, dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan, kemacetan, dan pertikaian di persimpangan jalan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





