691 Pelanggar Lalu Lintas di Sanggau Terjaring dalam Operasi Zebra
Sanggau (Suara Kalbar)- Sebanyak 691 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Zebra 2023 oleh Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Sanggau. Satlantas Polres Sanggau dalam operasi tersebut memberikan sanksi berupa tindakan tilang dan sanksi teguran.
Kasat Lantas Polres Sanggau melalui KBO Satlantasnya, Ipda Erpan Yudi Asmara mengatakan pihaknya dalam Operasi Zebra 2023 memberikan satu pelanggar yang ditilang, namun penilangan itu bukan setasioner tapi bersipat prioritas yang dapat menimbulkan kecelakaan.
“Satu pelanggar yang kami tilang ini bersetatus pelajar dan masih dibawah umur, serta menggunakan knalpot brong maka kami beri sangsi tilang,” ujar Ipda Erpan, Sabtu (23/9/2023).
Dikatakan lpda Erpan untuk 690 pelanggar lainya yang terjaring di Operasi Zebra 2023 diberikan sangsi teguran dan daam Ops Zebra tahun 2023 ini mayoritas pelanggar adalah kendaraan roda dua.
“Adapun pelanggar yang terjaring diantaranya tidak menggunakan helem saat berkendara, tidak memiliki kaca sepion, lampu rem kendaraan yang tidak berfungsi, serta melawan arus lalulintas,” kata Erpan.
Ipda Erpan pada kesempatan tersebut menghimbau kepada semua pengendara dan pengemudi kendaraan baik roda 2, roda 4 serta roda 6 untuk tetap selalu waspada dan berhati hati saat berkendara di jalan raya.
“Selain berhati hati dijalan, kita berharap pengguna jalan juga mentaati rambu rambu yang ada, dan melindungi diri dengan menggunakan helm bagi pengendara motor dan menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil dan juga melengkapi surat surat kendaraanya,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




