SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Dua Kasus Peredaran Narkoba di Singkawang Berhasil Digagalkan

Dua Kasus Peredaran Narkoba di Singkawang Berhasil Digagalkan

Wakapolres Singkawang saat memegang barang bukti dari dua kasus yang telah berhasil diungkap.[Suarakalbar.co.id/Haryati]

Singkawang ( Suara Kalbar) – Peredaran narkoba seolah tidak ada habisnya, meski sudah di gagalkan masih saja petugas mendapati pelaku peredaran narkoba seperti yang terjadi di Kota Singkawang yang berhasil diungkap Polres Singkawang beberapa waktu terakhir.

Dua kasus tersebut pun meringkus tiga pelaku yang mana dua diantaranya adalah seorang wanita dengan jumlah total barang bukti Narkotika yang berhasil diamankan oleh petugas sebanyak 10,89 gram Narkotika Jenis Sabu di dua TKP yang berbeda.

“Lokasi pertama dilakukan Penangkapan pada hari Rabu (03/05/2023) Jam 19.25 WIB dilakukan penangkapan terhadap seorang perempuan Inisial NFJ, di sebuah rumah di kawasan Singkawang Tengah dengan barang bukti 8 paket sabu dengan berat bersih 8,31 gram,” kata WAkapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto

Tak berselang lama petugas berhasil mengungkap peredaran narkotika lainya yang juga masih di Kecamatan Singkawang Tengah dengan dua orang pelaku pada Minggu (07/05/2023) malam.

“Kita amankan dua Orang WA dan YA dan berhasil mengamankan barang bukti 8 paket Sabu dengan berat bersih 2,47 gram, dan 1 paket sabu dengan berat bersih 0,11 gram,” imbuhnya.

STotal Barang Bukti Narkotika jenis sabu yang berhasil disita Petugas dari 2 TKP tersebut sebanyak 10,89 gram, Kemudian terhadap 3 Orang Tersangka di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1), (2) dan Pasal 112 Ayat (1), (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Pidana Mati, Penjara Seumur hidup atau Pidana penjara paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 Tahun.

“Terkait dua kasus ini kami akan melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam terkait keterlibatan dua belah pihak apakah ada keterkaitan dan dimana para pelaku mendapat barang haram tersebut,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan