Hindari Penyebaran Covid-19, Personil Polres Sekadau Wajib Terapkan Prokes
![]() |
Petugas terapkan Prokes. SUARAKALBAR.CO.ID/Humas Polres Sekadau |
Sekadau (Suara Kalbar) – Setelah melaksanakan pengamanan pemungutan suara di TPS pada pemilihan bupati dan wakil bupati pada pemilu serentak 9 Desember 2020, Seluruh personel Polres Sekadau yang bertugas mengamankan pemungutan suara di TPS dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020, telah kembali bertugas seperti biasa.
Kapolres Sekadau melalui Kabag Sumda AKP K. Purba mengatakan, pergeseran pasukan dilakukan pada Senin (7/12) untuk mengamankan pemungutan dan mengawal proses pungut hitung suara di TPS hingga pengamanan pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dalam pelaksanaan Pilkada, semua tahapan wajib menerapkan Prokes.
“Sama halnya dengan di lingkungan Polres Sekadau protokol kesehatan selalu diterapkan secara ketat,” ujar Kabag Sumda, Senin (14/12/2020).
Kabag Sumda menjelaskan penerapan protokol kesehatan di Polres Sekadau, dalam pelaksanaannya selalu diawasi oleh Sie Propam.
Sebelum masuk ke ruangan kerja, personil Polres Sekadau diwajibkan memakai masker, kemudian pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak katanya menjelaskan.
Selain itu, sambungnya, untuk menjaga mako selalu steril dari covid-19 penyemprotan disinfeksi rutin dilakukan setiap hari Jumat. “Kesehatan personel dan sterilisasi mako sangat penting untuk meminimalkan ancaman penyebaran covid-19,” pungkasnya.
Penulis: Tim Liputan
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now