SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Pasangan Muda tanpa Surat Nikah Terjaring Operasi Satpol PP Mempawah

Pasangan Muda tanpa Surat Nikah Terjaring Operasi Satpol PP Mempawah

Tim Gabungan Satpol PP, Polres Mempawah dan Polisi Militer, saat melaksanakan operasi tipiring di salah satu rumah kost, Senin (31/10/2022) malam. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Distra

Mempawah (Suara Kalbar) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Mempawah melaksanakan operasi penertiban tipiring di sejumlah rumah kost dan penginapan, Senin (31/10/2022) malam.

Dalam operasi yang di-back Satuan Sabhara Polres Mempawah dan Polisi Militer itu, tiga orang yang diduga di bawah umur diamankan karena bukan pasangan yang sah dan tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Sebelum menyasar di rumah-rumah kost dan penginapan, tim gabungan menggelar apel di Kantor Bupati Mempawah.

Turut hadir, Kasatpol PP Kuntum Indah PN, dan Kabag Ops Polres Mempawah AKP Arifin yang memberikan pengarahan personel agar operasi berjalan aman, tertib dan lancar.

Selanjutnya, sekitar pukul 22.15 WIB, rombongan langsung bergerak dengan sasaran rumah-rumah kost dan penginapan di seputar Kecamatan Mempawah Hilir.

Di salah satu rumah kost, tim gabungan terlebih dahulu berkomunikasi dengan petugas front office. Setelah itu, secara humanis dilakukan pemeriksaan satu persatu kamar.

Di situ, ditemukan sepasang remaja yang diduga masih di bawah umur sedang berada di dalam kamar. Keduanya gelagapan saat diminta menunjukkan kartu identitas dan surat nikah.

Karena tak bisa menunjukkan apa yang diminta petugas, pasangan ABG ini langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Di kamar yang lain, petugas juga menemukan seorang remaja putri yang kedapatan tidak memiliki KTP, sehingga ia pun turut diamankan.

Operasi terus berlanjut di sejumlah rumah kost dan penginapan. Namun tidak ditemukan pasangan lain, atau pun tamu yang tak memiliki kartu identitas.

Operasi berakhir dengan menyisir sejumlah taman Kota Mempawah. Namun tidak seorang pun ditemukan nongkrong, sehingga tim gabungan balik kanan ke Kantor Satpol PP.

Kasatpol PP Kabupaten Mempawah, Kuntum Indah PN, kepada awak media mengatakan, operasi penertiban ini digelar atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak asusila di sejumlah rumah kost dan penginapan.

“Seperti yang kita lihat tadi, kita mengamankan tiga orang, yang terdiri atas seorang laki-laki dan dua perempuan. Ketiganya akan kita proses lebih lanjut,” tegas Kuntum.

Nantinya, ketiga orang yang terjaring ini akan dipulangkan ke rumah masing-masing setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Tentunya, kita juga akan menghubungi pihak keluarga untuk menjemput mereka agar ini menjadi efek jera,” imbuh dia.

Kuntum memastikan, operasi serupa akan terus digelar pihaknya. Tidak hanya di Mempawah, tapi juga di sejumlah kecamatan lain.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan