Kejar-kejaran di Jalan Raden Kusno Mempawah, Tim Jatanras Bekuk Pelaku Penjambretan
Mempawah (Suara Kalbar) – Beberapa minggu jadi buruan polisi atas tindak penjambretan, LP, 30 tahun, dibekuk Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Mempawah.
LP yang tercatat sebagai warga Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang ini, diamankan lewat aksi pengejaran yang dramatis di Jalan Raden Kusno Mempawah, Selasa (24/5/2022) pukul 00.30 WIB dinihari tadi.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Wendi Sulistiono, mengungkapkan tersangka LP ditangkap karena telah melakukan tindak pidana penjambretan pada hari kedua Idul Fitri, Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ketika itu, Mista, warga Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, yang bersepeda motor bersama anaknya sedang berhenti di tepi jalan raya, tepatnya di Jalan Daeng Menambon, depan pagar Kantor BPKAD yang masih satu kompleks dengan Kantor Bupati Mempawah.
“Saat berhenti tersebut, anak korban mengeluarkan handphone (HP) untuk menghubungi sepupunya via chat. Nah ketika itu lah, datang tersangka LP langsung merampas HP Oppo A1k milik anak korban,” ujar Iptu Wendi.
Usai kejadian, tersangka LP langsung melarikan diri dengan sepeda motornya. Sementara Mista yang tidak terima atas tindak penjambretan ini HP sang anak, selanjutnya melapor ke Mapolres Mempawah.
Dari penyelidikan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah, akhirnya diperoleh nama LP, warga Desa Sekabuk, yang ciri-ciri tubuh dan jenis sepeda motornya sangat mirip dengan terduga pelaku penjambretan tersebut.
“Tersangka LP ini cukup sulit diburu, karena posisinya selalu berpindah-pindah. Baru dinihari tadi, ia terdeteksi tengah berada di Jalan Raden Kusno Mempawah, sehingga kita langsung bergerak melakukan penangkapan,” tegas Kasatreskrim lagi.
Aksi pengejaran tergolong dramatis. Tersangka LP yang sedang bersepeda motor ketika melintasi Jalan Raden Kusno menolak untuk menghentikan kendaraan saat dipanggil polisi.
Ia justru coba kabur dengan menambah kecepatan sepeda motornya, sehingga Tim Jatanras memutuskan untuk melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran terjadi mulai dari kawasan Masjid Agung Al-Falah hingga ke depan Mapolsek Mempawah Hilir.
“Setelah dilakukan pengejaran dan pengepungan, tersangka LP dapat kita amankan,” tegas Iptu Wendi lagi.
Berikut barang bukti HP dan sepeda motor Honda Beat warna hitam, ia langsung digiring ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dari pemeriksaan awal, tersangka LP mengakui semua perbuatannya telah melakukan penjambretan di Jalan Daeng Menambon, persisnya di depan pagar Kantor BPKAD Mempawah,” tutup Iptu Wendi Sulistiono.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




