Pemprov Kalbar Optimalkan Bantuan Presiden untuk Penanganan Karhutla
Realisasi anggaran mencapai Rp13,16 miliar atau 32,90 persen dari pagu Rp40 miliar
Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk upaya melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. Penanganan dilaksanakan secara cepat, terpadu, dan melibatkan perangkat daerah serta unsur terkait.
Untuk mendukung penanganan karhutla di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima Bantuan Presiden sebesar Rp40.000.000.000,00.
Berdasarkan pengajuan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) dari perangkat daerah dan instansi yang terlibat, anggaran yang telah dicairkan mencapai Rp13.160.660.413,00. Jumlah tersebut setara dengan 32,90 persen dari total pagu Bantuan Presiden untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dengan realisasi tersebut, sisa anggaran yang masih tersedia tercatat sebesar Rp26.839.339.587,00. Penggunaan anggaran dilaksanakan berdasarkan kebutuhan penanganan di lapangan dan pengajuan RKB sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggaran yang telah dicairkan digunakan untuk mendukung sejumlah kegiatan, yaitu:
- Operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut, penyediaan bahan bakar minyak, logistik, konsumsi, serta mobilisasi tim sebesar 210.758.177,00.
- Operasional posko pengungsian, distribusi logistik, dan evakuasi masyarakat sebesar 540.000.000,00.
- Pengadaan sarana dan prasarana pemadaman sebesar 442.379.340,00.
- Bantuan kesehatan, masker, vitamin, obat-obatan, dan oksigen sebesar 898.720.750,00.
- Insentif pemadaman sebesar 977.085.000,00.
- Dukungan logistik kepada Masyarakat Peduli Api dan relawan sebesar 500.000,00.
- Pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar, yang hingga periode pelaporan belum terdapat realisasi pencairan.
- Dukungan dan bantuan penyaluran air bersih sebesar 217.146,00.
Pencairan anggaran tersebut melibatkan BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Perkim, serta unsur KODAM, POLDA, dan LANUD melalui koordinasi bersama BPBD.
Penggunaan anggaran difokuskan pada tiga bidang utama. Pertama, pemadaman karhutla melalui operasi darat, metode suntik gambut, dukungan logistik, dan mobilisasi personel. Kedua, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat melalui operasional posko, distribusi bantuan, evakuasi, serta pelayanan kesehatan bagi warga terdampak kabut asap, khususnya penderita infeksi saluran pernapasan akut. Ketiga, pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi lahan gambut dan lingkungan terdampak kebakaran.
Selain bantuan untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Bantuan Presiden juga dialokasikan kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota. Berdasarkan Laporan Realisasi Penanganan Karhutla Kementerian Dalam Negeri per Jumat, 2 Oktober 2026, total Bantuan Presiden untuk pemerintah daerah di Kalimantan Barat mencapai Rp205.000.000.000,00.
Dari keseluruhan bantuan tersebut, realisasi penanganan karhutla di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tercatat sebesar Rp36.005.301.431,00, atau 17,56 persen dari total alokasi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai kebutuhan penanganan di lapangan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, relawan, Masyarakat Peduli Api, dan seluruh unsur masyarakat terus diperkuat untuk mengendalikan karhutla dan meminimalkan dampaknya.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






