SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Pelaku Tabrak Lari di Kase Jelimpo Landak Terungkap, Polisi Amankan Sopir dan Mobil Box

Pelaku Tabrak Lari di Kase Jelimpo Landak Terungkap, Polisi Amankan Sopir dan Mobil Box

Mobil Box diamankan polisi di Landak, kasus tabrak lari. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Landak (Suara Kalbar) – Kasus kecelakaan lalu lintas yang diduga merupakan tabrak lari di Dusun Kase, Desa Jelimpo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankan seorang sopir beserta kendaraan box yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/6) sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan kendaraan yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

Saat ini, sopir dan satu unit mobil box dengan nomor polisi XXXX telah diamankan di Polsek Sungai Pinyuh, Polres Mempawah. Petugas kemudian melakukan proses penjemputan dan penanganan terhadap yang bersangkutan untuk selanjutnya dibawa ke wilayah hukum Polres Landak.

Kasat Lantas Polres Landak IPTU Risandiy Indra Waspada, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Pelaku sudah berhasil kami ungkap. Saat ini yang bersangkutan bersama kendaraan yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sudah berada di Polsek Pinyuh,” ujar IPTU Risandiy.

Ia menjelaskan, kendaraan box tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan polisi dalam proses pengungkapan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Untuk saat ini masih dilakukan proses penjemputan dan penanganan terhadap pelaku. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi di Dusun Kase, Desa Jelimpo,” jelasnya.

Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi langkah penting bagi kepolisian untuk mengungkap secara terang rangkaian kecelakaan yang terjadi. Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti lainnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian, termasuk peran kendaraan dan pengemudi dalam kecelakaan yang terjadi pada Sabtu malam tersebut.

Kasat Lantas Polres Landak juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi berkaitan dengan kejadian agar dapat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Ia turut meminta pihak keluarga dan masyarakat sekitar agar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami meminta pihak keluarga serta masyarakat sekitar untuk tetap tenang dan jangan bertindak gegabah. Serahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian Polres Landak untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

IPTU Risandiy menambahkan, kepolisian akan memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses hukum akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play