SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Kejari Sintang Tekankan Pengawasan Ketat 10 Proyek Strategis Melawi Senilai Rp41,18 Miliar

Kejari Sintang Tekankan Pengawasan Ketat 10 Proyek Strategis Melawi Senilai Rp41,18 Miliar

Kegiatan penandatangan fakta integritas dalam pengawasan 10 proyek strategis di Melawi oleh pihak Kajari Sintang/istimewa

Melawi (Suara Kalbar) –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan 10 proyek strategis di Kabupaten Melawi tahun anggaran 2026 dengan total nilai anggaran sekitar Rp41,18 miliar.

Pengawalan tersebut diharapkan mampu memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, tepat mutu, serta terhindar dari potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Penegasan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Taufik Effendi, dalam kegiatan penandatanganan pakta integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi, Rabu (28/10/2026). Hadir langsung dalam acara tersebut, Bupati Melawi, H Dadi Sunarya Usfa Yursa, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Melawi, pihak konsultan, pelaksana dan lainnya.

Dalam arahannya Taufik menegaskan, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan tanggung jawab.

Menurutnya, pengawalan pembangunan bukan sekadar memastikan pekerjaan terlaksana, tetapi juga menjaga agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak membuka ruang bagi tindakan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Pengawalan pembangunan harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh pihak perlu menjaga integritas dalam menjalankan tugas agar pelaksanaan proyek berlangsung secara transparan, akuntabel, serta terhindar dari tindakan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujar Taufik.

Taufik juga mengingatkan bahwa keberhasilan proyek strategis daerah tidak cukup hanya diukur dari penyelesaian pekerjaan maupun kelengkapan administrasi.

Menurutnya, kualitas fisik hasil pembangunan, kesesuaian dengan spesifikasi teknis, dokumen kontrak, serta ketepatan penggunaan anggaran harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terlibat.

Ia menekankan, setiap pekerjaan harus memberikan hasil yang sesuai dengan perencanaan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, pengawasan terhadap proyek strategis perlu dilakukan dengan memperhatikan perkembangan pekerjaan di lapangan, termasuk kesesuaian antara realisasi fisik, pelaksanaan kontrak, dan anggaran yang telah ditetapkan.

Untuk mendukung pengawalan tersebut, Taufik meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek agar menyampaikan laporan perkembangan pekerjaan secara berkala.

Laporan tersebut menjadi bagian penting dalam memantau kemajuan proyek sekaligus mengevaluasi kondisi faktual di lapangan.

Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan pekerjaan, persoalan tersebut diharapkan segera dikomunikasikan dan ditangani melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi antara pemerintah daerah, OPD, penyedia jasa, konsultan, dan pihak terkait lainnya juga dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek kepatuhan hukum.

Melalui kerja sama pengamanan pembangunan strategis ini, Pemkab Melawi berharap 10 proyek dengan total anggaran sekitar Rp41,18 miliar tersebut dapat terlaksana secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Salah seorang warga Melawi, Prasetyo mengatakan pengawasan yang efektif diharapkan tidak hanya mencegah potensi penyimpangan, tetapi juga memastikan anggaran daerah benar-benar menghasilkan pembangunan berkualitas dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Melawi.

“Karena itu uang rakyat, tentu kami menginginkan pekerjaan dengan kualitas yang baik, jangan sampai dikerjakan asal -asalan, ” Pinta Pras.

Sebagai warga Melawi tentu dirinya mengaku menyambut baik, komitmen pemerintah kabupaten Melawi dalam upaya peningkatan infrastruktur didaerah. Ia juga meminta semua pihak baik itu Media dan juga wakil rakyat juga proaktif dalam melakukan fungsi pengawasan.

“Legislatif ada fungsi control, ini harus jalan maksimal. Begitu pula dengan rekan rekan Media , sebagai corong menyampaikan informasi, juga punya fungsi pengawasan , ” pungkasnya.

Penulis: Dea Kusumah Wardhana

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play