SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Era Baru Mempawah: Bupati Erlina Bedah Peluang PSN Sungai Kunyit, Target Makro, hingga Penguatan PAD Pro Masyarakat

Era Baru Mempawah: Bupati Erlina Bedah Peluang PSN Sungai Kunyit, Target Makro, hingga Penguatan PAD Pro Masyarakat

Bupati Mempawah Erlina. [SUARAKALBAR.CO.ID/Tim]

Mempawah (Suara Kalbar) – Di tengah dinamika fiskal daerah dan tantangan global, Pemerintah Kabupaten Mempawah mengambil langkah visioner dalam merumuskan arah kebijakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Melalui jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Bupati Mempawah, Erlina, memaparkan cetak biru pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada angka-angka makro, tetapi juga menyentuh langsung daya saing sumber daya manusia (SDM) lokal dan kemandirian fiskal daerah.

Berikut adalah ulasan mendalam mengenai tiga pilar utama yang menjadi sorotan penting dalam dokumen kebijakan tersebut:

1. Peluang Kerja Lokal Lewat PSN Sungai Kunyit: Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing Tinggi.

Keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Sungai Kunyit dipandang sebagai katalisator utama yang akan mengubah peta ekonomi Kabupaten Mempawah secara masif.

Pemerintah daerah menyadari bahwa kehadiran industri besar harus memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan warga sekitar, bukan penonton di rumah sendiri.

Bupati Mempawah menegaskan bahwa pemerintah daerah secara aktif terus menjalin komunikasi dan mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Mempawah untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Kendati demikian, Bupati mengingatkan bahwa peluang ini harus diimbangi dengan kesiapan kualitas, etika, dan etos kerja yang tinggi dari masyarakat.

“Untuk menjawab kebutuhan industri di kawasan tersebut, arah pendidikan dan pengembangan keahlian anak-anak Mempawah sudah mulai diarahkan secara strategis,” papar Bupati Mempawah.

Pemerintah mendorong penguasaan keilmuan spesifik yang mendukung sektor industri modern—seperti teknik, kimia terapan, fisika terapan, hingga bidang pertambangan dan teknologi pengolahan. Peningkatan kompetensi ini didorong melalui fasilitasi pemerintah maupun inisiatif mandiri.

“Kita semua harus kompak bertekad membangun branding : bahwa masyarakat Mempawah adalah tenaga kerja terampil yang memiliki etika kerja tinggi, profesional, serta memiliki loyalitas kuat terhadap pembangunan daerahnya sendiri”, ujar Erlina.

2. Target Ekonomi Makro dan Delapan Program Kerja Prioritas

Dalam menerjemahkan arah kebijakan fiskal nasional dan provinsi, Pemkab Mempawah menetapkan target-target pembangunan makro tahun 2027 yang realistis.

Target tersebut dirancang untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan pemerataan kesejahteraan.

“Sasaran indikator kinerja utama yang dipatok meliputi : Laju Pertumbuhan Ekonomi: Ditargetkan meningkat pada kisaran 8,85 hingga 10%, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang ditargetkan menurun ke angka 4,58%,” papar Erlina.

Selanjutnya, Tingkat Kemiskinan diharapkan dapat ditekan turun hingga mencapai 4,10%, Gini Rasio: Ditargetkan membaik menjadi 0,2298, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Ditargetkan naik mencapai 71,23.

Bupati menjelaskan bahwa seluruh target makro tersebut diimplementasikan secara terstruktur ke dalam Delapan Program Kerja Prioritas.

“Program ini mencakup penguatan ketahanan pangan, pengelolaan sumber daya air dan sistem penyediaan air minum (SPAM), peningkatan mutu pendidikan serta kesehatan perorangan dan masyarakat, penataan kawasan industri, perumahan, mitigasi bencana, hingga perlindungan dan pemberdayaan sosial serta UMKM, paparnya lebih lanjut.

3. Optimalisasi PAD Tanpa Memberatkan Warga Mempawah

Menghadapi tantangan fluktuasi dana transfer dari pemerintah pusat, kemandirian fiskal menjadi harga mati.

Pemkab Mempawah merumuskan strategi cerdas untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mencederai daya beli masyarakat maupun memberatkan para pelaku usaha lokal.

Strategi penguatan PAD tahun 2027 difokuskan melalui beberapa terobosan konkret :

* Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak/Retribusi: Memperluas basis data potensi pajak secara akurat, mencakup Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti tenaga listrik, makanan/minuman, perhotelan, parkir, hiburan, serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor.

* Restrukturisasi Berlandaskan Hukum: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), dengan memastikan penetapan tarif tidak melampaui batas dan tidak membebani masyarakat.

* Digitalisasi Pelayanan Publik: Menerapkan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara digital guna menutup celah kebocoran anggaran, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan akses bagi Wajib Pajak.

* Insentif Fiskal dan Kemitraan Aset: Memberikan kemudahan investasi melalui keringanan atau insentif pajak bagi pelaku usaha, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang dikelola melalui skema kerja sama yang produktif dengan pihak ketiga.

Dalam paparannya, Bupati mengungkapkan bahwa kebijakan APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2027 mencerminkan kematangan dalam meramu kebijakan publik yang cerdas, adaptif, dan berpihak pada rakyat.

Melalui sinergi antara penyiapan SDM berkualitas untuk menyambut peluang industri Sungai Kunyit, penjagaan target ekonomi, serta tata kelola keuangan yang mandiri dan akuntabel, Mempawah optimis melangkah menuju era pertumbuhan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play