Bobol Kantor Dinsos Lama Mempawah, Tiga Pemuda Ditangkap Tim Jatanras
Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah Polda Kalbar menangkap tiga pemuda berinisial AS, MB dan HS yang diduga terlibat dalam pencurian di gudang dan ruangan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) lama Kabupaten Mempawah.
Ketiganya, yang merupakan warga Mempawah, ditangkap pada Senin (12/10/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan pencurian yang terjadi sepekan sebelumnya.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra melalui Kasatreskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku.
Dijelaskan, peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di gudang dan ruangan Kantor Dinsos lama Kabupaten Mempawah, Jalan Teratai Nomor 6, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir.
Dalam kejadian itu, pelaku pencurian berinisial AS mengambil satu unit sepeda motor Honda Supra X, satu unit indoor atau casing pendingin udara (AC), satu unit mesin air dan kabel-kabel.
Berdasarkan hasil penanganan awal, aksi pencurian diduga dilakukan dengan cara menjebol pintu bagian belakang bangunan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polres Mempawah untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.
Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada identitas para terduga pelaku, salah satunya MB.
Pada Senin (12/10/2026), tim kemudian bergerak setelah memperoleh informasi bahwa MB berada di Pasar Mempawah.
Setibanya di pasar, petugas berhasil mengamankan MB. Dari hasil interogasi awal, ia mengakui keterlibatannya dalam pencurian di Kantor Dinsos lama Kabupaten Mempawah.
Polisi selanjutnya mengembangkan pemeriksaan dan memperoleh informasi bahwa aksi tersebut diduga tidak dilakukan seorang diri, melainkan melibatkan dua orang lainnya yang memiliki peran berbeda, yakni AS dan HS.
Tim Jatanras kemudian bergerak mengamankan AS dan HS di rumah masing-masing.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Distra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






