Udara Singkawang Tidak Sehat, Siswa Belajar Daring Sejak 24 Agustus
Singkawang (Suara Kalbar)- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang memastikan kebijakan pembelajaran daring bagi siswa sekolah telah berlaku sejak 24 Agustus 2026. Langkah ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi, menyatakan bahwa kebijakan ini akan terus dipertahankan hingga kondisi udara kembali normal. Keputusan memperpanjang masa belajar dari rumah merujuk pada data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang yang menunjukkan indeks pencemaran udara masih konsisten di atas angka 100.
“Pembelajaran daring di Kota Singkawang sudah dilaksanakan sejak 24 Agustus 2026 sampai sekarang. Kami masih menunggu situasi membaik berdasarkan pemantauan kualitas udara dari DLH,” ujar Asmadi saat memberikan keterangan pada Kamis (3/9/2026).
Meskipun sistem belajar dialihkan ke rumah, Asmadi menegaskan tidak ada pemotongan jam efektif maupun pengurangan muatan materi pelajaran. Untuk menjaga efektivitas kelas, guru diwajibkan memastikan seluruh siswa mengaktifkan kamera selama sesi pembelajaran berlangsung.
Di sisi lain, kebijakan bekerja dari rumah tidak berlaku bagi pihak manajemen sekolah. Kepala sekolah, guru, beserta seluruh tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah seperti biasa. Kehadiran fisik ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran di area lingkungan sekolah.
Sebagai langkah preventif, Dinas Pendidikan mengimbau seluruh warga sekolah untuk selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk melaksanakan ibadah dan doa meminta hujan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Penulis : Hendra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






