SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Status Tanggap Darurat Asap Sanggau Resmi Beralih ke Transisi Darurat Pemulihan

Status Tanggap Darurat Asap Sanggau Resmi Beralih ke Transisi Darurat Pemulihan

Wakil Bupati Sanggau saat diwawancara usai memimpin rapat (suarakalbar.co.id/cok)

Sanggau (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, memimpin Rapat Evaluasi Status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sanggau Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat VIP Sabang Merah Kantor Bupati Sanggau, Senin (21/09/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati secara resmi mengumumkan pengalihan status dari tanggap darurat menjadi transisi darurat pemulihan.

“Terima kasih kepada seluruh tim Satgas Tanggap Darurat yang sudah bekerja hampir 28 hari. Puji Tuhan penanganan terhadap kondisi karhutla Kabupaten Sanggau bisa kita arahkan dengan hasil bahwa Kabupaten Sanggau mampu menekan titik hotspot rendah dibandingkan dengan beberapa kabupaten yang lain,” ujar Susana.

“Dan pada hari ini, per tanggal 21 September tahun 2026, maka status dari tanggap darurat resmi kita alihkan menjadi status transisi darurat pemulihan,” sambungnya.

Wabup menekankan, meski status telah beralih, ada dua catatan penting yang harus diperhatikan, yakni sinergi kerja Satgas tetap berlanjut dan mengutamakan keselamatan serta kesehatan masyarakat di atas segalanya.

Ia menyebut, rapat lanjutan terkait status transisi darurat pemulihan akan dilaksanakan oleh BPBD Kabupaten Sanggau. Ia juga berharap seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau dapat bekerja sama selama masa transisi ini.

“Bukan berarti nanti lalu kita tidak patuh terhadap protokol. Walaupun transisi tapi kita tetap mematuhi protokol kesehatan dan aktivitas publik,” pintanya.

Susana juga mengingatkan terkait masih adanya lahan petani yang belum dibakar. Ia meminta jajaran Forkopimda dan Forkopimcam untuk melakukan kontrol dan pelaporan agar tidak menjadi pemicu peningkatan hotspot di Sanggau.

“Butuh kerjasama terutama dari media juga,” ujarnya.

Pengalihan status ini, lanjut Wabup, juga berkaitan dengan dampak terhadap kegiatan pemerintah dan swasta. Beberapa kegiatan seperti event pariwisata, festival budaya dan kegiatan lainnya sempat terbatas, yang berdampak pada ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Selain itu, status tanggap darurat juga berpengaruh pada penyerapan anggaran APBD 2026.

“Apabila kita tidak mampu dalam penanganan maka statusnya akan dialihkan ke tingkat yang lebih tinggi, bisa saja provinsi yang ambil alih,” jelasnya.

Wabup juga menyoroti minimnya keterlibatan perusahaan dan investor dalam penanganan karhutla berdasarkan laporan instansi vertikal.

“Nanti akan kami bahas bahwa setiap perusahaan wajib memiliki APAR dan embung air dan mereka harus mampu distribusi untuk penanganan hotspot titik api dan juga distribusi air di sekitar tempat mereka berinvestasi kepada masyarakat sekitarnya,” tegasnya.

Pihaknya akan melakukan sidak dan pendataan kewajiban perusahaan melalui surat edaran Bupati Sanggau.

Di akhir sambutannya, Wabup kembali mengimbau masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Sekali lagi terima kasih. Status tanggap darurat ini kita alihkan ke transisi, bukan berarti kita sudah di posisi baik, tentunya dampaknya masih banyak. Tetap patuhi protokol kesehatan,” tutupnya.

Penulis: Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play