Brimob Kalbar Perketat Pengawasan Bekas Karhutla di Kubu Raya
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat memperketat pengawasan terhadap lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kubu Raya. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api dari bara yang masih tersisa di bawah permukaan tanah.
Personel Tim Siaga Karhutla Brimob Polda Kalbar melaksanakan patroli dan pengecekan langsung terhadap sejumlah lahan yang sebelumnya terdampak kebakaran, Rabu (30/9/2026).
Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna memastikan tidak terdapat bara api, asap, maupun tanda-tanda titik panas yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran baru.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemantauan berada di wilayah Desa Rasau Jaya. Di lokasi tersebut, personel menyisir area bekas terbakar sekaligus memeriksa kondisi lahan secara menyeluruh.
Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H., M.Han., menginstruksikan jajarannya agar pengawasan terhadap wilayah rawan Karhutla dilakukan secara rutin, khususnya pada lahan yang sebelumnya telah terbakar.
Pengawasan dinilai penting karena karakteristik lahan gambut memungkinkan api menjalar di bawah permukaan tanah sehingga tidak selalu terlihat secara kasatmata. Dalam kondisi tertentu, bara api dapat kembali muncul dan memicu kebakaran apabila lingkungan mendukung.
Dantim Patroli, Ipda Gede Muliana, mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi lahan benar-benar aman setelah sebelumnya mengalami kebakaran.
“Pada pelaksanaannya kami mengecek kondisi lahan bekas terbakar untuk memastikan tidak terdapat asap, bara maupun tanda-tanda munculnya api kembali. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya indikasi kebakaran ke Call Center 110 yang telah disediakan oleh Polri maupun melaporkan langsung ke pos Karhutla yang ada di wilayah atau desa mereka,” ujar Gede.
Selain melakukan penyisiran, personel Brimob juga memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah rawan kebakaran.
“Pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari deteksi dini dan pengawasan secara berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau indikasi titik api,” ungkapnya.
Polda Kalbar bersama jajaran akan terus mengintensifkan patroli di wilayah yang memiliki potensi Karhutla. Pemantauan terhadap lahan bekas terbakar menjadi salah satu langkah antisipasi untuk memastikan bara api yang masih tersisa tidak kembali memicu kebakaran.
Melalui patroli, pemantauan, dan edukasi secara berkelanjutan, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat dapat ditekan.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





